Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Meresahkan Warga, Balap Liar Di Ambon Di Cegah Polisi Di Ambon Saat Patroli Gabungan

Selasa, 20 Februari 2024 | 22:43 WIT Last Updated 2024-02-26T15:38:44Z



Ambon
- Global Timur News - Polisi di Ambon lakukan patroli gabungan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda antar sesama klub motor (kelompok pemuda) di jalur jalan raya eputaran kota Ambon. 

Patroli gabungan tersebut berlangsung kemarin malam pukul 23 : 00 Wit, Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kabagops Polresta P. Ambon & P.P. Lease Kompol Johanis Titus, didampingi oleh Pawas Polresta P. P. Ambon & P.P. Lease Kompol Seniman Jaya, AKP La Maru, Ipda Larry Nussy bersama Iptu Alfons Peilow (Pawas Ditlantas Polda Maluku), melibatkan 30 personel Polresta Ambon, Ditlantas 8 personel. Selasa 20/02/2024.


Patroli gabungan tersebut terlaksana pada titik Lokasi dan Rute Giat yakni" pelaksanaan Patroli dilaksanakan pada lokasi - lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong nongkrong para Pemuda dan merupakan jalur jalan yang sering dilakukan balap liar oleh kelompok pemuda.



Rute patroli yang dilalui Jln. A.Y Patty, Jl. D.I Panjaitan, Mardika Jl. Tulukabessy, Jl. Jenderal Soedirman Batu Merah s/d bawah jembatan JMP, Jl. Rijaly, Jl. Pattimura, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Yan Pais (Soema), Jl. Sultan Hairun, JL. Dana Kopra, Jl. Pilip Latumahina (Jalur depan RS. GPM).

Lokasi giat Penindakan yang mana Dalam pelaksanaan patroli ditindak lanjuti dengan giat penindakan dengan menempatkan Personil pada beberapa titik di ruas jalan Jl. Yan Pais (gang pos) s/d Jl. Dana Kopra kota Ambon.


Dengan Sasaran Giat yakni"Kelompok pemuda yang secara berkelompok membawa kendaraan Roda 2 dengan ugal ugalan / balap liar yang tidak tertib berlalu lintas sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Kelompok pemuda yang kendaraan Roda 2-nya menggunakan Knalpot Brong.


Dari patroli tersebut Hasil yang dicapai Selama pelaksanaan giat Patroli dapat mencegah aksi balap liar dan kebut kebutan yang sering dilakukan oleh kelompok pemuda di seputaran kota Ambon.


Kemudian Dilakukan penindakan terhadap para pelanggar yg diduga menjadi bagian dari kelompok pemuda yg sering melakukan aksi balap liar maupun terhadap pelanggar yang kendaraannya menggunakan Knalpot Brong, dengan melakukan tilang terhadap 7 unit sepeda motor, antara lain sbb :



- 1 unit sepeda motor Hoda Vario No. Pol DE 3562 LJ warna biru;

- 1 Unit sepeda motor Honda CRV No. Pol DE 5190 NL warna putih pink;

- 1 unit sepeda motor Suzuki No.Pol DE 4399 AE warna silver orange;

- 1 unit sepeda motor Honda GL No.Pol DE 3338 AE warna Biru;

- 1 unit sepeda motor Yamaha Vega RR No.Pol DE 2015 LT warna Putih Hitam;

- 1 Unit sepeda Motor Yamaha Aerox No.Pol DE 2470 NP warna cokelat; dan

- 1 Unit sepeda Motor Yamaha Genio No. Pol DE 4199 NO warna Hitam Merah. (DNL)

×
Berita Terbaru Update