Insiden kebakaran tersebut terjadi pukul 04 : 30 Wit, subuh tadi, yang mana di ketahui menurut keterangan Istri pemilik rumah Rahmat Tasli (43) yang juga sebagai saksi menyampaikan dalam keterangan-nya" awalnya saksi dan korban bersama keempat orang anaknya tidur bersama didalam kamar.
Tiba-tiba saksi merasa udara didalam kamar sangat panas dan pada saat itu juga saksi membuka mata dan melihat kobaran api sudah membesar dari bagian palafon kamar sehingga saksi langsung membangunkan korban dan menyampaikan bahwa telah terjadi kebakaran.
Selanjutnya korban langsung bergegas menuju ke mebel yang bersebelahan dinding dengan rumahnya, namun mebel (tempat usaha) milik korban sudah habis hangus terbakar.
Kemudian saksi dan korban langsung berteriak meminta pertolongan warga setempat guna membantu memadamkan kobaran api.
Tidak lama kemudian pada Pukul 05.30 Wit 5 Unit pemadam kebakaran pemkot ambon bersama personel Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman serta mengamankan TKP.
Kobaran api berhasil dipadamkan serta pers sek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh Pers unit identifikasi.
Untuk penyebab kebakaran belum didapat diketahui secara pasti.
Hingga saat ini proses oleh TKP belum dapat dilaksanakan mengingat kondisi di TKP masih hangat/panas. (V374)