Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Kejati Maluku Ungkap Perkara Tipikor Pembangunan Rumah Khusus Pada BP2P Maluku Tahun 2016

Senin, 22 Januari 2024 | 20:58 WIT Last Updated 2024-02-22T04:52:29Z


Ambon
- Global Timur News - Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang Saksi terkait Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Satker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku tahun 2016 (saat ini menjadi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan / BP2P Provinsi  Maluku).

Kelima orang tersebut masing-masing Sdr. AP selaku PPK, Sdr. DS / Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, Sdr. JN / Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, Sdr. IM selaku Bendahara BP2P dan Sdr. NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.


Informasi ini di sampaikan oleh Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aisit. P. Latuconsina. SH. MH, kepada sejumlah awak Media di Ambon. Senin 22/01/2024.


Menurutnya" Tim Jaksa Penyelidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016.


Perkembangan mengenai penanganan perkara ini akan diiinformasikan selanjutnya. (DLN)

×
Berita Terbaru Update