Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Rabu, 24 Januari 2024 | 07:12 WIT Last Updated 2024-02-22T03:21:00Z


Jakarta
- Global Timur News - Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan kepada seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/01/2024). 

Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan menjadi dasar jaminan tersebut.


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat. 


Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyatakan bahwa seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan dan pembayaran akan dilakukan kepada rumah sakit yang merawat korban.


Setelah mendapatkan informasi mengenai kecelakaan tersebut, Jasa Raharja segera melakukan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna mempercepat penyerahan santunan. 


Dewi menyatakan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan dasar dan manifestasi negara terhadap masyarakat.


Jasa Raharja juga mengimbau kepada pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Mereka menyampaikan rasa prihatin atas musibah ini dan berharap agar korban yang sedang dirawat dapat segera pulih seperti semula.


Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.05 WIB di Jalan Raya Puncak Bogor. Insiden dimulai ketika Mitshubishi Canter Box No.Pol.B-9740-UXX melaju dari arah Puncak menuju Gadog dengan kondisi jalan menurun dan berbelok ke kiri.


Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor, sebuah mobil, dan beberapa kendaraan lainnya. Sebanyak 17 orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSPG Cisarua dan mendapatkan jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja. (V374)

×
Berita Terbaru Update