Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Sambangi Masyarakat Pesisir, Polairud Polda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 04 Desember 2023 | 07:42 WIT Last Updated 2023-12-03T22:42:50Z

 POLAIRUD

Ambon - Global Timur News -  Personil Direktorat Polairud Polda Maluku yang tergabung dalam Satgas Banops Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2023-2024, menyambangi masyarakat pesisir di Pulau Ambon, Sabtu (2/12/2023).

Masyarakat pesisir yang ditemui yaitu di desa Galala, Kota Ambon, dan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Warga yang beraktifitas di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Slamet Riyadi dan Pelabuhan Rakyat di pantai Mardika dan Wayame, juga ditemui.

"Hari ini kami menyambangi masyarakat pesisir baik di desa Galala maupun desa Tulehu, juga menemui masyarakat yang beraktifitas di pelabuhan-pelabuhan di kota Ambon," kata Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso.

Kelompok-kelompok nelayan yang tersebar di sejumlah daerah, kata Kombes Handoyo juga dikunjungi. Ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat. 

"Kegiatan sambang masyarakat pesisir ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan di daerah pesisir menjelang Pemilu serentak tahun 2024," katanya.

Dalam kegiatan itu, aparat Polairud juga menyampaikan himbauan kamtibmas. Masyarakat diharapkan dapat bersama aparat keamanan menjaga situasi kamtibmas di wilayah tempat tinggal masing-masing.

"Tim OMB Banops Polda Maluku juga  berpesan kepada masyarakat agar  menghindari mengkonsumsi minuman keras yang nantinya bisa menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang pesta demokrasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Masyarakat yang ditemui juga diminta bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan berita hoax, provokasi dan informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Apabila ada gangguan kamtibmas yang terjadi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih meluas," ungkapnya. (V374)

×
Berita Terbaru Update