Negeri Waai – Global Timur News - Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, hadiri Acara Perayaan Natal Kantor Kementerian Agama, Persekutuan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Penyuluh Agama Kristen Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (15/12/2023) di Gereja Damai Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, yang digelar di bawah sorotan tema “Kemuliaan Bagi Allah dan Damai Sejahtera di Bumi” Lukas 2 : 14.
Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan Tema Natal tahun ini, dikutip dari kata-kata malaikat kepada para gembala yang memuliakan Allah.
“Tema ini mengajak kita semua umat Kristiani untuk hidup memuliakan Tuhan dalam Kata dan Perbuatan dimana Natal yang diisi dengan perayaan kebaktian, puji-pujian dan berbagai kegiatan lainnya semuanya bertujuan untuk menyembah dan memuliakan Tuhan.” Jelasnya.
Ia juga menghimbau, untuk melaksanakan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik serta bertanggung jawab.
“Saya yakin dan percaya perayaan Natal tahun ini, para guru dan penyuluh agama Kristen se-Maluku Tengah akan mendapat energi baru untuk terus melaksanakan berbagai tugas guna menghadirkan kabar baik kepada para murid dan warga gereja serta sesama manusia.” Ujar Gubernur.
Memasuki pesta demokrasi 2024, Gubernur megatakan selaku umat beragama mari kita sama-sama menjaga perdamaian dan ketentraman di tengah-tengah Masyarakat hingga pemilu 14 Februari 2024.
Dalam perayaan Natal itu juga Gubernur turut menyalakan Lilin Moderasi Beragama untuk memberikan Cahaya kasih, dan merekat persatuan di tengah keberagaman umat.
Setelah itu Gubernur dan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku menyerahkan bantuan sebesar Rp. 20.000.000 dan Alkitab sebanyak 100 buah, kepada jemaat di Gereja Damai Negeri Waai.
Turut hadir juga Sekretaris Daerah Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Penjabat Walikota Ambon dan Kabupaten Buru, Kepala Bidang Bimas Kristen Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Salahutu, Wakil Ketua Majelis Jemaat GPM Waai, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan unsur terkait lainnya. (V374)