Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Aksi Unras Di Depan Kantor DPRD ProvMal, Warga Pasar Mardika Ambon Pemilik Ruko Minta RR Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Desember 2023 | 18:58 WIT Last Updated 2024-02-27T13:18:30Z

 


Ambon - Global Timur News - Masyarakat pemilik ruko gedung putih pasar Mardika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (21/12/23) pukul 13:11 WIT.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat pemilik Ruko Gedung Putih Pasar Mardika ini, di duga tidaknya kompeten Pansus dalam menjalankan tugasnya, sehingga jatah penempatan ruko yang sebelumnya dimiliki warga saat masih di gedung putih tidak di bisa di miliki setelah gedung tersebut di rombak dan di bangun gedung baru.


Dalam aksi unjuk rasa, dikatakan oleh salah satu masyarakat yang menjadi Kordinator aksi menyebutkan, bahwasanya ketua Pansus dalam hal ini ketua komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw atau biasa di sapa RR itu, harus menjelaskan dengan rinci apa yang menjadi permasalahan, sehingga pemilik ruko di gedung putih tidak bisa mendapatkan kembali ruko-nya setelah gedung itu di rombak dan di gantikan dengan gedung baru.


"Masyarakat yang awalnya memiliki ruko di gedung putih sebelum gedung itu di rombak, harus memiliki kembali apa yang menjadi hak mereka. Jika nantinya pemilik ruko-ruko itu tidak mendapatkan kembali ruko mereka, maka RR yang harus bertanggung jawab. Kalau sampai RR tidak bisa bertanggung jawab maka saya akan langsung melaporkan hal ini kepada pak Jokowi," tegas koordinator aksi.


Koordinasi aksi juga menambahkan, mengapa warga yang bekerja di Mardika dan tingga di pasar mardika tidak mendapatkan ruko di gedung baru, tetapi orang yang baru datang semua di berikan tempat di gedung tersebut.


Dirinya menegaskan, "RR ose hati-hati jangan sampai karena permasalahan pasar Mardika ini, ose dapa loko. Beta seng tuntut ose, tapi beta telfon ka jakarta untuk melaporkan. Karena masalah ini bukan masalah Beta pribadi, tapi dari masyarakat banyak yang ada di pasar Mardika," tegas Koordinator Aksi.


Diungkapkan oleh koordinator aksi tersebut bahwa pada saat Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan di akun Youtube-nya bahwa dana untuk pembangunan pasar Mardika itu sebesar 151 Miliar, sedangkan yang ada di DPRD Provinsi Maluku hanya 122 Miliar.


"Jadi yang Katong tuntut itu katong pung hak, karena Mardika Katong pung hak untuk memiliki. Jadi sekarang Katong tunggu sampai RR datang mau jam berapapun akan Katong tunggu kemudian di tanyakan. Jika RR seng datang maka Katong akan bikin aksi ini lebih besar lagi untuk tuntut antua," tegas Koordinator Aksi engan menggunakan dialek ambon  (DNL)

×
Berita Terbaru Update