Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB Masa Sidang ke-7, Pj. Bupati SBB Sampaikan Hal Ini

Selasa, 26 November 2024 | 15:34 WIT Last Updated 2024-11-26T06:34:37Z

Foto : Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB Masa Sidang ke-7, Pj. Bupati SBB Sampaikan Hal Ini

Ambon
, Globaltimur.com  – Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Jais Ely menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB masa sidang ke-7 tahun 2024 dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propenperda) Kabupaten SBB Tahun 2025 serta menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.


Kegiatan ini berlangsung pada pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB. 


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jais Ely menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja sama dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. 


“Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,046 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,043 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah sebesar Rp750 juta akan dialokasikan untuk investasi dalam bentuk penyertaan modal pada Bank Maluku Maluku Utara,” ungkap Jais Ely.


Pj. Bupati juga menyoroti pentingnya penyusunan Propenperda yang menjadi dasar pembentukan peraturan daerah tahun 2025. Propenperda tersebut dirumuskan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan peraturan turunannya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan Propenperda dilakukan secara terencana dan sistematis oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah.


“Tahun 2025, telah disepakati sebanyak 23 rancangan peraturan daerah (Ranperda), terdiri atas 18 usulan dari pemerintah daerah dan 5 Ranperda inisiatif DPRD. Semua ini akan kita kawal bersama untuk menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, taat asas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Jais Ely.


Adapun Propenperda Kabupaten SBB tahun 2025 didasarkan pada berbagai prioritas, termasuk perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, serta aspirasi masyarakat.


Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan regulasi daerah Kabupaten SBB untuk tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten SBB bersama DPRD berkomitmen untuk terus berkolaborasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berdaya saing. (V374)

×
Berita Terbaru Update