Foto : Rapat paripurna DPRD SBB mengumumkan ketua devenitif
SBB, Globaltimur.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi umumkan pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 7 Oktober 2024. Tepatnya di ruang sidang paripurna DPRD Kab. SBB sore ini pukul 14 : 30 Wit. Senin 07/10/2024
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBB, Maluku, dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Andarias Koly, SH.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, A. Tuasun, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 27 anggota DPRD terpilih.
Berdasarkan tata tertib, dari total 30 anggota DPRD, 27 orang hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Penetapan pimpinan definitif ini mengacu pada ketentuan Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kabupaten SBB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, Proses ini juga didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
Dalam kesempatan ini, partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 menjadi penentu jabatan pimpinan DPRD, Tiga partai yang berhasil memperoleh kursi terbanyak berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten SBB Nomor 16 Tahun 2024, adalah:
1. PDIP dengan 5 kursi dan 15.624 suara sah.
2. Nasdem dengan 5 kursi dan 11.555 suara sah.
3. PAN dengan 3 kursi dan 11.827 suara sah.
Berdasarkan perolehan suara tersebut, masing-masing partai mengajukan nama calon pimpinan DPRD definitif melalui surat resmi. Surat-surat tersebut meliputi:
1. Surat PDIP Nomor 098/X/DPC-18.06/X/2024 yang mencalonkan Andarias Koly, SH sebagai Ketua DPRD definitif.
2. Surat Nasdem Nomor 002-SE/DPD-Nasdem/SBB/X/2024 yang mengusulkan Arifin Poland Gresya sebagai Wakil Ketua I.
3. Surat PAN Nomor PAN/8106/A/S-N/025/N/X/2024 yang mengajukan Hj. Rauf Lumamuna sebagai Wakil Ketua II.
Atas dasar surat-surat tersebut, pimpinan sementara DPRD secara resmi menetapkan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
1. Andarias Koly, SH dari PDIP sebagai Ketua DPRD.
2. Arifin Poland Gresya dari Nasdem sebagai Wakil Ketua I.
3. Hj. Rauf Lumamina dari PAN sebagai Wakil Ketua II.
Penetapan ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan DPRD yang baru untuk lima tahun ke depan, diharapkan mereka dapat mengemban tugas dengan baik demi kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat. (V374)