Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Benhur Watubun Terpilih Kembali Pimpin DPRD Provinsi Masa Jabatan 2024 - 2029, Ini Pernyataan-nya

Rabu, 09 Oktober 2024 | 08:16 WIT Last Updated 2024-10-08T23:16:03Z

Foto : Benhur Watubun kembali pimpin DPRD provinsi maluku

Ambon
- Globaltimur.com - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Pakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang digelar di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pada, Senin (07/10/2024). 


Mengumumkan Benhur George Watubun dari Partai PDI Perjuang sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Periode tahun 2024 - 2029.


"Dari Hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD ditetapkan Berdasarkan Suara Terbanyak Pertama, Kedua, Ketiga dan Terbanyak Keempat," kata Watubun 


Berdasarkan Surat Keputusan  dari setiap Pimpinan Partai ditingkat Pusat sudah mengeluarkan SK Definitif pada Tiap Pimpinan.


Setelah Berproses hampir 1 Bulan Pasca dilantik 17 September 2024 lalu, Akhirnya DPRD Provinsi Maluku memiliki Pimpinan Definitif yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna.


Sesuai Agenda Penetapan, Kursi Ketua DPRD Defenitif ditempati oleh Benhur G.Watubun dari PDI Perjuangan, sedangkan Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dari Partai NasDem, Wakil Ketua II Johanes Lewerissa dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua III Aziz Sangkala dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Setelah Pengumuman dan Penetapan Empat (4) Pimpinan Definitif, DPRD Kemudian Menyurati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU.


"Paripurna hanya mengumumkan, selanjutnya dibuat Berita Acara, Menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku untuk Pengesahan," katanya


Menurut Benhur, setelah Proses Pengesahan selesai, DPRD akan langsung melakukan Pembahasan Tata Tertib dan membentuk Alat-alat Kelengkapan Dewan.


"Kita berharap, dengan Proses di Kementerian dan Proses Pembahasan di Tata Tertib segera selesai dan kita Sahkan dan secepatnya membentuk Alat-alat Kelengkapan Dewan," . (V374)

×
Berita Terbaru Update