![]() |
Foto: Orientasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di The Natsepa Hotel |
MalukuTengah, Globaltimur.com – Orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota periode 2024-2029 dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, dan Kota Ambon di Maluku resmi dibuka.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie., M.Si di The Nastepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (08/10/24).
Acara orientasi ini diselenggarakan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta DPRD.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.
Adapun kegiatan Orientasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta semangat pengabdian para anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan daerah, dengan berlandaskan pada prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tidak hanya itu, orientasi ini juga memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas para wakil rakyat, sehingga mereka dapat lebih efektif menjalankan tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran.
![]() |
Foto: sebanyak 109 anggota DPRD dari 4 kabupaten di Maluku ikuti orientasi di The Natsepa Hotel, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah |
Diketahui, sebanyak 109 anggota DPRD baru dari empat wilayah menghadiri orientasi ini, dengan rincian 30 orang dari Kabupaten Seram Bagian Barat, 25 orang dari Kabupaten Seram Bagian Timur, 20 orang dari Kabupaten Buru Selatan, dan 34 orang dari Kota Ambon. Orientasi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024.
Pj. Gubernur Maluku, Ir. Sadali Le, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan orientasi ini.
Menurutnya, pemahaman mengenai tugas dan wewenang DPRD sangat penting agar para anggota dapat menjalankan fungsi mereka dengan baik sebagai bagian dari lembaga legislatif di daerah masing-masing.
"DPRD harus menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Kehadiran anggota DPRD harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-4, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujar Sadali.
![]() |
Foto: PJ. Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie., M.Si |
Lebih lanjut, mantan Sekda Provinsi Maluku itu juga menekankan pentingnya kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk keberhasilan pemerintahan.
"Keberhasilan suatu pemerintahan sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, orientasi ini sangat penting untuk meningkatkan daya guna para wakil rakyat dalam menjalankan tugas mereka," terangnya.
Kemudian, sadali juga menyoroti tantangan zaman yang terus berkembang, termasuk perubahan politik dan dinamika generasi baru, yang mempengaruhi peran DPRD.
"Anggota DPRD harus siap menghadapi perubahan ini dengan memperkuat fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran yang saling mendukung. Harapan kami, DPRD dapat melahirkan produk legislasi yang relevan dengan kepentingan daerah," pungkas Sadali.
Dengan orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD dapat berkontribusi lebih signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan sekelas dunia, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.
Sebagai informasi, turut hadir dalam Orientasi tersebut, Pj. gubernur Maluku, Ir. sadari Ie., M.Si Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya PJ. Bupati Seram Bagian Barat, Pj. Bupati Seram Bagian Timur, Pj. Bupati Buru Selatan, sekretaris DPRD kabupaten Seram Bagian Barat, sekretaris DPRD kabupaten seram bagian timur, sekretaris DPRD kabupaten Buru Selatan, sekretaris DPRD Kota Ambon, para narasumber lingkup PPSDM Kemendagri, para Widya swara lingkup BPSDM provinsi Maluku. (DLN)