Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Heboh,,,Ada Oknum Warga Di Liang Di Duga Gunakan Senpi Ancam Warga Liang

Senin, 09 September 2024 | 13:50 WIT Last Updated 2024-09-09T04:50:36Z

Foto : Oknum Petugas ASDP di Negeri Liang Salahutu, Todong warga dengan senpi, di duga ilegal

Liang
- Globaltimur.com - Warga Masyarakat Negeri Liang sore kemarin sempat di hebohkan dengan senjata api yang di duga di gunakan secara ilegal oleh oknum masyarakat Negeri Liang, guna mengancam warga Negeri luang.


Informasi ini berhasil di himpun awak Media Globaltimur.com kemarin di Negeri Liang, yang mana dari informasi terpercaya yang sempat membuat vidio kejadian pengancaman tersebut, menyampaikan bahwa benar ada oknum masyarakat yang sengaja mengancam warga liang dengan menggunakan senpi milik pribadinya.


Dari informasi tersebut, di dapati pengancaman tersebut terjadi karena masuknya alat berat dalam hal ini seksavator ke lahan kampus IAIN Ambon yang hendak akan melakukan pekerjaan pembongkaran lahan guna pekerjaan pembangunan gedung kampus IAIN Ambon di Negeri Liang.


Namun sangat di sayangkan, masuknya alat berat tersebut ke lahan IAIN itu, menuai aksi protes yang berujung pengancaman pembunuhan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.


Di ketahui berdasarkan sumber terpercaya warga masyarakat Negeri Liang yang juga adalah salah satu tokoh pemuda Negeri Liang Iwan Lessy saat di temui menyampaikan" sebagai anak adat Negeri Liang meminta pihak Hukum dalam hal ini Polda Maluku agar segera menangkap oknum pemegang senpi di Negeri Liang yang notabene-nya adalah seorang pegawai ASDP Yusran Lessy dan rekan-nya Husain Lessy yang juga sebagai petugas Pariwisata di Lokasi Wisata Pantai Liang.


Iwan secara tegas sebagai masyarakat merasa tidak nyaman dan warga-nya terancam dengan beredarnya senpi laras pendek secara ilegal dan di gunakan oleh oknum masyarakat dan menggunakan-nya mengancam masyarakat.


Iwan berpesan Polda Maluku sebagai Polisi penegak Hukum jangan diam dan menganggap hal ini biasa saja, namun secara tegas harus memburu pelaku dan menangkap serta di proses secara Hukum yang berlaku di Negara Indonesia.


Menurutnya alat Negara itu tidak di perjual belikan secara bebas di Negara Indonesia, karena ada Hukum dan atutan-nya yang mana hanya bisa di gunakan oleh alat Negara dalam hal ini TNI dan Polri.


Namun sangat di sayangkan, di Negeri Liang ada oknum Masyarakat Liang yang juga melekat di dirinya sebagai pegawai ASDP, yang menggunakan senpi secara bebas dan mengancam Masyarakat, ini sikap melanggar Hukum yang harus di tindak tegas oleh penegak Hukum dalam hal ini Polisi. Tegas Iwan


Iwan menyebutkan" insiden pengancaman pembunuhan tersebut terjadi sore kemarin, yang mana alat berat tersebut saat masuk ke lokasi lahan pekerjaan, di hadang oleh oknum pemegang senpi tersebut dengan menghadang dan melarang adanya pekerjaan tersebut.


Menurut Iwan" hadangan atau larangan pekerjaan itu oleh oknum Yusran Lessy dan Husain Lessy itu bahwa mereka mengatakan lahan tersebut adalah hak mereka secara pribadi.


Di katakan Iwan lagi" lahan tersebut menurut masyarakat Negeri Liang itu adalah hak dari Pemerintah Negeri Liang bukanlah hak dari pemilik lahan secara pribadi atau bukan hak milik atas nama ahli waris Hj. Talib Lessy, yang di wakili atas nama jual boleh oleh Abdusamad Lessy alias Modim. Ungkap Iwan


Saat ini masyarakat Negeri Liang menjadi resah dengan adanya peristiwa kemarin itu, dan masyarakat merasa tidak nyaman beradaptasi dalam Negeri Liang karena adanya oknum penodongan dengan menggunakan senpi, sehingga masyarakat berharap, Polda Maluku jangan main - main dengan masalah tersebut namun harus di sikapi secara tegas dan pelaku harus segera di ringkus kemudian di proses secara Hukum yang berlaku. Tutur Iwan  


Lebih heran lagi dalam insiden itu sempat terkutip pembicaraan pelaku penodongan lewat vidio singkat yang di vidiokan oleh warga masyarakat Liang yang mana oknum pelaku penodongan mengatakan" orang Buton sengada (tidak) ada hak apapun disini"  Beber Iwan  (V374)


×
Berita Terbaru Update