Foto : Ayu. L. S. Tebiary (Aktifis Mahasiswa)
SBB - Globaltimur.com - pasca naiknya tarif tiket feri Waipirit - Hunimua sangat - sangat meresahkan rakyat pulau Seram secara menyeluruh, baik Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, maupun Seram Bagian Timur.
Hal ini pun di sikapi oleh salah satu aktifis Seram Bagian Barat Ayu L.S Tebiary (Aktivis Mahasiswa), sore tadi kepada Redaksi Globaltimur.com mengatakan" Kapal feri Waipirit-Hunimua adalah satu-satunya akses masyarakat Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah serta Kabupaten Seram Bagian Timur, menuju Ambon yang merupakan ibukota Provinsi sekaligus Kota di mana Universitas Patimura berada.
Kata Ayu" seperti yang kita ketahui bahwa, Universitas Pattimura merupakan Kampus dengan predikat terbaik yang menyediakan berbagai jurusan pendidikan mulai dari Diploma II, Diploma III, Strata I, bahkan Strata II yang merupakan incaran setiap anak-anak setelah menyelesaikan bangku pendidikan di SMA/SMK. Ulas Ayu
Ayu mengatakan" Tidak heran jika kenaikan Harga tiket feri Waipirit-Hunimua menjadi keresahan masyarakat mengingat salah satu transportasi laut ini mempunyai peran penting untuk setiap lapisan masyarakat mulai dari masyarakat biasa sampai para pejabat sekalipun. Tutur Ayu
Di katakan-nya" harga tiket yang awalnya Rp.21.000/Orang Untuk pejalan kaki mengalami kenaikan yang cukup siknifikan, menjadi beban finansial bagi masyarakat.
Ayu memaparkan Tarif tiket terpadu Waipirit-Hunimua"
Ayu menambahkan" Edaran masyarakat Berdasarkan data di atas, maka harga tiket feri penyebrangan Waipirit-Hunimua di nyatakan naik dari sebelumnya 32% menjadi 39% dari HPP (Harga Pokok Produksi) berdasarkan peraturan menteri nomor 66 tahun 2019 pasal 8 yang mengatakan bahwa tarif paling tinggi di tetapkan adalah 100% (sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Maluku) di luar itu pengguna di kenakan biaya Admin sebesar Rp.5.500 karena penyediaan tiket elektronik tidak ada pada loket penyeberangan.
Hal ini menjadi pembahasaan masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan yang mengarah kepada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku dan juga kepada Pemerintah Provinsi maluku, bahwa “ada apa sebenarnya? benarkah kenaikan harga Tiket ini salah satu kebijakan pemerintah Provinsi? ataukah masyarakat harus tunduk dan mengikuti aturan mainnya Pejabat Gubernur Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku? `` tanya Ayu heran
“Bagaimana masyarakat bisa mewujudkan sila kelima pancasila jika harga tiket penghubung ibukota Kabupaten dan Provinsi saja terbilang tidak masuk akal?, jika harus demikian maka lebih baik mekarkan saja Kabupaten - Kabupaten yang ada sehingga Anggaran Pendapatan Daerah bisa di gunakan untuk bangun Kampus - kampus yang lebih layak serta berpredikat agar masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan ke Ambon.”
Masyarakat berharap hal ini di perhatikan sehingga menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah Provinsi maluku dalam hal ini adalah Pj.Gubernur Maluku dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, bahkan saya pribadi sangat mengharapkan ada tindakan yang di ambil DPRD Provinsi maluku yang baru menjabat dan merupakan penyambung lidah rakyat. Pungkasnya (V374)