Foto : warga Liang pasang larangan di pelabuhan Fery Hunimua ancaman blokade jika ASDP tidak bayar hak rakyat
Hunimua - Globaltimur.com - Warga masyarakat Negeri liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah geram dan melakukan aksi Pemalangan di pelabuhan Fery Hunimua, Negeri Liang, sore kemarin sekitar pukul 12 : 30 Wit, akibat merasa di rugikan dengan pembayaran oleh pihak ASDP yang di duga salah sasaran. Sabtu 24/08/2024
Aksi spontan yang di lakukan kurang lebih sekitar dua puluhan orang masyarakat Negeri Liang itu, akibat merasa di rugikan yang mana selama ini merasa pihak ASDP membayar biaya sewa lahan dalam mengoperasikan kapal Fery pada transportasi penyeberangan Ambon seram, salah sasaran yang man pihak ASDP membayar ke yang bukan hak milik.
Informasi ini berhasil di himpun Redaksi Globaltimur.com sejak kemarin pasca kejadian insiden tersebut, yang mana berdasarkan sumber terpercaya yang membenarkan akan hal tersebut hingga terjadi Pemalangan oleh sejumlah masyarakat Negeri Liang yang merasa di rugikan.
Sumber menyebutkan bahwa" Ketua LMR Wilayah Maluku dan Kepala Dati Lessy bersama Masyarakat Negeri Liang dengan menggunakan 1 unit Mobil Pik Up warna hitam tiba di Pelabuhan Hunimua Liang dengan membawa Palan/tanda larangan sebanyak 2 buah plan.
Setelah tiba, tidak lama kemudian, masyarakat Negeri Liang melakukan pemasangan 2 buah plan /tanda larangan pada lokasi Pelabuhan Hunimua Liang yang mana plan tersebut di pasang pada depan pintu masuk ruang tunggu penumpang dan pada jalur antrian kendaraan roda 2.
Sumber juga menjelaskan" Pemasangan Plan /Tanda larangan telah selesai selanjutnya masyarakat Negeri Liang melakukan pertemuan dengan Pihak ASDP di kantor ASDP.
Dalam pertemuan terdapat beberapa tuntutan dari masyarakat Negeri Liang yakni" dari pihak Kepala LMR Wilayah Maluku dalam penyampaian-nya mengatakan"
kegiatan kita hari ini tidak ada kaitannya dengan ASDP tetapi menyampaikan tuntutan masyarakat Negeri Liang yang selama ini apa yang menjadi hak mereka tidak pernah di terima.
Kata dia lagi" Kami meminta agar segera lakukan pertemuan antara dirjen Perhubungan dengan masyarakat Negeri Liang yang mana kami meminta untuk dirjen perhubungan segera bertemu dengan masyarakat Negeri Liang di Rumah Raja Negeri Liang untuk kita lakukan gelar Data.
Foto : akibat aksi aktifitas penyebrangan sempat macet |
Selain itu dikatakan-nya" Saya akan layangkan surat permintaan pertemuan pada hari Senin dan hari Selasa kita harus sudah pertemuan di Rumah mantan Raja Soplastuny antara dirjen Perhubungan, Pihak ASDP dan Pihak Samad Lessy selaku penjual lahan Hunimua dengan Masyarakat Negeri Liang, apabila permintaan kami tidak di indahkan maka kami langsung akan melakukan Blokade Pelabuhan dan itu akan kami lakukan Tampa pikir panjang dan siapapun itu tidak boleh menghalangi kita. Ancam-nya
Di tambahkan-nya" Pihak ASDP tolong tanggapi permintaan dari masyarakat Negeri Liang ini agar parmasalahan ini bisa segera di selesaikan dengan baik dan tidak berlarut larut sehingga bisa berdampak yang lebih besar. Pintanya
Master plan yang kami pasang disini sudah berbadan hukum dan tembusannya sudah sampai ke semua pihak pemerintah untuk itu kami meminta jangan ada yang merusaki master plan itu apabila master plan itu di rusaki maka akan berhadapan dengan hukum. Tegas-nya
Sementara ada dari masyarakat Liang yang menyampaiankan hal tuntutan mereka sebagai Perwakilan Masyarakat Negeri Liang bahwa" Kami datang kesini bukan untuk menghalangi aktifitas disini tetapi untuk meminta hak kita yang mana sudah menjadi perjanjian dengan pihak dirjen perhubungan sejak tahun 1980 yang mana 70 % untuk pemerintah dan 30 % untuk masyarakat Negeri Liang tetapi sampai dengan saat ini tidak pernah kami terima 30% itu. Beber-nya
Katanya" untuk itu Kami mohon agar tuntutan kami ini di pertimbangkan dan segera di jawab sehingga ada rasa keadilan kepada kami. Pintanya
Pasalnya" kami selama ini tidak perna menikmati 30 % itu dan apabila setiap pertemuan yang kita lakukan tidak ada solusinya dan selalu berlarut larut, maka solusi yang kita cari setalah pertemuan ini harus ada etikat baik dari pihak perhubungan, tetapi kenyataannya selama pertemuan ini tuntutan kami tidak perna di jawab dan kami merasa sangat tidak di hargai oleh pihak perhubungan, untuk itu kami minta hari ini agar pelabuhan harus di tutup. Ujarnya
Di katakan-nya juga" Saya meminta untuk saat ini kalau belum ada jalan yang terbaik untuk kami maka aktifitas di area ini harus di hentikan tidak bole ada pembangunan dalam bentuk apapun disini tanpa seijin kami atau lembaga yang menangani masalah ini.
Kami meminta pertemuan yang akan di laksanakan hari Selasa ini harus di rumah Raja Soplastuny karena semua data-data ada di rumah raja. Tegasnya
Apa yang di sampaikan pihak ASDP yang berada di pelabuhan Fery Hunimua Negeri Liang menyampaikan" Kami selaku operator di pelabuhan ini akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan bapak-bapak semua kepada pimpinan kami karena kami hanyalah perwakilan dari pimpinan untuk itu segala keputusan tidak bisa kami putuskan disini. Sebutnya
Katanya" terkait dengan permintaan blokade pelabuhan kami memohon agar jangan sampai terjadi blokade karena pelabuhan ini sudah merupakan objek vital milik negara yang mana apabila terjadi blokade maka akan menghalangi aktifitas masyarakat yang hendak menyebrang maupun yang tiba, maka kami meminta untuk pertimbangan dari bapak-bapak semua.
Kegiatan Pertemuan antara masyarakat Negeri Liang dengan Pihak ASDP telah selesai situasi berjalan lancar dan aman terkendali selanjutnya masyarakat Negeri Liang meninggalkan pelabuhan Hunimua.
Masyarakat Negeri Liang tidak melakukan blokade pada pelabuhan Hunimua namun permintaan pertemuan yang akan di laksanakan hari Selasa besok harus di penuhi oleh pihak perhubungan
Aktifitas Masyarakat pengguna jasa Pelabuhan tetap berjalan normal lancar dan aman terkendali
Kegiatan Pemasangan Plan / tanda larangan mendapat pengamanan dari Pers Polsek Salahutu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu Iptu. Aris. (V374)