Foto : Polres Sikka
Sikka - Globaltimur.com - Untuk yang pertama kalinya dalam catatan sejarah yang menyatakan bahwa Hari Juang Polri jatuh pada tanggal 21 Agustus 2024,dengan Tema Teguhkan semangat menuju Indonesia Emas 2024,maka Polres Sikka Kabupaten Sikka kota Maumere menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri, di halaman Kantor Polres Sikka, Jalan Jenderal A. Yani No. 01, Maumere,
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., sebagai Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Iptu Valentinus Tani, sementara IPDA Ngurah Manik dipercaya sebagai Komandan Upacara. Hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk perwakilan Forkopimda dan Pejabat Utama (PJU) Kabupaten Sikka. Di antaranya Mayor Laut (P) Sentot Widodo dari Lanal Maumere, Lettu Inf. Nyoman Minggu Diana dari Kodim 1603 Sikka, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Maumere, Basarnas Maumere, dan Batalyon B Pelopor Maumere.
Dalam upacara itu Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M.,membacakan Proklamasi Polisi; OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA.
Usai upacara ketika ditemui Media ini Kapolres mengatakan bahwa peringatan ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen dan semangat seluruh anggota Polri dalam mengabdi kepada masyarakat. "Dengan semangat Hari Juang ini, Polri yang Presisi siap mengabdi demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," tambahnya.
Diharapkan dengan momentum Hari Juang Polri ini kata Kapolres, dengan Tidakan tindakan positif agar Polri kedepannya jauh lebih baik lagi dalam perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat, tandasnya.
Perlu untuk diketahui bahwa ditetapkan hari Juang Polisi ini berdasarkan surat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Maka kesempatan itu, Kepala pusat Sejarah Polri Brigjen Pol Hari Nugroho saat membacakan sejarah terbentuknya Hari Juang Polri mengatakan, ditetapkannya Hari Juang Polri, merujuk Pada peristiwa 21 Agustus 1945. (YP)