Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Cegah Bahaya Penggunaan Narkotika, Polsek Manipa Sasar Pelajar dan Pemuda

Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:42 WIT Last Updated 2024-08-08T13:30:04Z

Foto : Polsek Manipa Sasar Pemuda dan Pelajar cegah Narkoba

Manipa
- Globaltimur.com - Penggunaan Narkoba yang kian marak di Maluku akhir-akhir ini membuat para orang tua waswas. Apalagi barang haram itu sangat rentan menyasar remaja maupun para pelajar.Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika terus digaungkan di sekolah juga desa.


Kali ini Polsek Manipa, Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyasar desa Allang Asaude, Kecamatan Manipa, mereka memberikan beberapa materi kepada pemuda di daerah itu maupun para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah untuk mengetahui seberapa berbahayanya penggunaan narkotika sekaligus memberikan pengertian dalam aspek penegakan hukum.


Kapolsek Manipa, Ipda. Edwin Richardo Mangare melalui Bhabinkamtibmas desa Kelang Asaude, Brigpol Arman Duwila dalam paparannya menyampaikan, masyarakat dan para pelajar di daerah itu harus lebih mengenal bahaya narkoba yang bisa saja merenggut masa depan para pelajar.


"Kita sampaikan beberapa materi, pengertian narkotika,dan apa saja jenis-jenis narkotika yang terbagi dalam golongan 1, 2 dan 3,"ujarnya.


Hal ini agar, masyarakat dapat mengethaui dampak buruk bahaya narkoba itu sendiri seperti apa. Serta upaya pencegahan yang nanti akan dilakukan.


"Ketentuan pidana Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat (1),pasal 112 ayt (1), pasal 114 ayat (1), pasal 117 ayat (1),pasal 119 ayat (1), pasal 122 (1), pasal 124 (1), pasal 127,pasal 131, pasal 148,"jelasnya.


Sejumlah Kades, Camat di daerah itu pun ikut diundang, sehingga penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat bisa tersampaikan dengan hadirnya para pimpinan wilayah. (V374)

×
Berita Terbaru Update