Foto : Bodewin San Elly Resmi daftar di KPU Kota Ambon
Ambon - Globaltimur.com - Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta secara resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.
Kehadiran mereka di kantor KPU pada Rabu (28/8) menandai langkah awal mereka dalam mengikuti kontestasi politik di Pilkada mendatang.
"Kami, pasangan Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta, telah resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Ambon. Kami bersyukur bahwa pendaftaran kami diterima dengan baik," ujar Bodewin kepada awak media usai proses pendaftaran siang tadi.
Setelah resmi mendaftarkan diri, Bodewin menyatakan bahwa pihaknya akan terus berproses sambil menunggu keputusan KPU pada 27 September mendatang yang akan menetapkan pasangan calon tetap. Sambil menunggu keputusan tersebut, timnya akan fokus pada kerja-kerja sosialisasi untuk menggalang dukungan lebih luas.
"Kami didukung oleh 7 partai politik, dan kami memiliki hasil survei yang menunjukkan posisi kami cukup jauh di depan dibandingkan pasangan calon lainnya," ungkap Bodewin.
Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil survei hanya akan menjadi kenyataan jika didukung oleh kerja keras dan dukungan penuh dari partai politik dan tim relawan.
Lebih lanjut, Bodewin mengapresiasi komitmen dari partai-partai pengusungnya yang telah mencalonkan dirinya bersama Elly Toisuta. Partai-partai tersebut antara lain Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PSI, dan Partai Garuda Republik Indonesia.
"Ketujuh partai ini sudah bertekad untuk mendukung penuh kami dalam Pilkada ini," tegasnya.
Bodewin juga menegaskan bahwa kontestasi Pilkada harus dijalankan secara sehat, dengan mengutamakan gagasan, visi, dan misi yang ditawarkan kepada publik. Ia dan timnya berkomitmen untuk menjauhi politik hitam dan isu-isu SARA yang bisa merusak tatanan demokrasi.
"Kita punya tanggung jawab bersama untuk mengedukasi masyarakat bahwa proses politik ini adalah hal yang biasa dan harus dilakukan dengan baik, tentunya dengan mengedepankan asas-asas yang benar," tutup Bodewin. (V374)