Foto : warga Tamilouw di temukan tak bernyawa di hutan
Tamilouw - Globaltimur.com - Warga Tamilouw, Kec. Amahai, sentak di hebohkan dengan kabar penemuan sesosok mayat yang di temukan warga di tepi jalan menuju kebun sekitar pukul 08 : 00 Wit, pagi tadi, yang di temukan Sekitar Hutan Huaya Dusun Ampera Negeri Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah. Rabu 24/07/2024
Korban bernama Muhamad Nur Wailissa (51), sementara saksi yang menemukan jenazah korban Sejahtera Paukoma (41), dan juga Muhammad Samallo.
Kasi Humas Polres Malteng Ipda. Arfan Slamet kepada Globaltimur.com sore tadi menjelaskan" sesuai keterangan saksi bahwa" Sekitar pukul 08.00 Wit , Saksi berangkat dari Rumah ke kebun di Dusun Huaya Negeri Tamilouw menuju ke lahan kebun milik Saksi di Hutan Huaya.
Dalam perjalanan saksi melihat korban yang sedang tergeletak di pinggir jalan, kemudian saksi menghampiri untuk mengecek Kondisi Korban, setelah dilakukan pengecekan oleh saksi ternyata Korban sudah tidak bernyawa (Meninggal Dunia) melihat hal tersebut Saksi kemudian kembali untuk memberitahukan hal tersebut kepada Warga sekitar dalam hal ini yang pertama di temui saksi kedua yakni" Muhammad Samallo.
Kemudian Saksi bersama saksi Muhammad Samallo kembali ke TKP untuk lebih memastikan tentang kejadian tersebut, setelah memastikan, Saksi kembali untuk mencari keluarga Korban yang beralamat di Negeri Tamilouw dengan tujuan memberitahukan Kejadian Tersebut.
![]() |
Foto : warga Tamilouw di temukan di hutan sudah meninggal |
Kasi Humas menjelaskan" Menurut Keterangan Keluarga Korban dalam hal ini Arham Waillissa (40) bahwa" Korban keluar dari rumah pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 wit, tujuan ke kebun Huaya, sambil berboncengan dengan adiknya atas nama Arham Waillissa, dengan sepeda motor, setibanya di Huaya yakni di depan rumah saudara Ahmad Samallo, kemudian adiknya menurunkan korban, selanjutnya saudara Arham Wailissa langsung menuju ke Dusun Meuw untuk kerja kopra.
Terkait dengan Kejadian tersebut, Pada Pukul 10.00 Wit, keluarga korban berkoordinasi dengan pemerintah negeri dan Bhabinkamtibmas Negeri Tamilouw Aipda. Rahman Paukoma, SH untuk bersama - sama mengevakuasi Korban dari TKP ke Rumah korban di Negeri Tamilouw dengan Menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Perawatan Tamilouw.
Sedangkan Kapolsek Amahai bersama 3 Personil Polsek Amahai tiba di Rumah Korban dan Berkoordinasi dengan Keluarga Korban Untuk dilakukan Otopsi oleh pihak Medis, namun Keluarga Korban menolak untuk dilakukan Otopsi dengan Alasan bahwa Keluarga Korban menerima meninggalnya Almarhum merupakan ajal serta Musibah dan Cobaan dari Allah/ Tuhan Yang Maha Kuasa.
Menurut Keterabgan Keluarga Korban yang mana Korban semasa hidup mempunyai Riwayat Penyakit Jantung dan Struk ringan, dengan demikian mereka menerima dan mengikhlaskan kematian Korban.
Kemudian Atas Penolakan otopsi dari pihak Keluarga Korban / Almarhum, maka dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan untuk tidak di lakukan Otopsi, surat tersebut di perlukan untuk antisipasi agar di kemudian hari bila ada yang keberatan. Tutup Kasi Humas (V374)