Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Buru

Jumat, 05 Juli 2024 | 21:36 WIT Last Updated 2024-07-05T12:37:39Z

 

Foto: Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Buru

Buru-Maluku, Globaltimur.com  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, pada Rabu (3/7/24) lalu.


Peninjauan ini bertujuan memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Dalam kunjungan ini, Kajati Maluku didampingi oleh Asintel Kejati Maluku, Rajendra D. Wiritanaya, S.H., Kabag TU Kejati Maluku, Adrianus Notanubun, S.H., serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Maluku. Tim PPS Kejati Maluku terdiri dari Ruslan Marasabessy, S.H., M.H. (Kasi D), Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H. (Kasi C), dan Hasan M. Tahir, S.H., M.H.


Adapun, Proyek Strategis Nasional yang didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Maluku yakni:


1. Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Namlea.


2. Preservasi Jalan Namlea, Marloso, Mako, Modanmohe, dan Namrole.


3. Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako Modanmohe.


4. Pembangunan Bendungan Way Apu.


5. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apu.


6. Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Way Lata.


Selain itu, Peninjauan ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, S.E., M.Si., Kajari Buru, Hasan Pakaya, S.H., Kepala UPP Kelas II Namlea, Kasatker pada BPJN Maluku, Kasatker pada BWS Maluku, PPK, PPTK pada Dinas PUPR Provinsi Maluku, serta para penyedia dan konsultan pengawas.


Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (5/7/24), menyampaikan bahwa Kajati Maluku berharap semua pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan mutu, waktu, dan sasaran yang tepat.


 "Peninjauan ini bertujuan agar proyek-proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," ujarnya.


Tak hanya itu, Kajati Maluku juga menegaskan pentingnya pendampingan dari Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminimalisir praktek penyimpangan dan mempercepat pembangunan proyek strategis. 


"Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menugaskan jajaran Adhyaksa untuk terlibat sepenuhnya dan menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis nasional di wilayah hukum kerja masing-masing," terangnya.


Lebih lanjut, Kajati Maluku meminta para Kepala Satuan Kerja, Kepala UPP, PPK, dan PPTK yang mewakili instansi mereka untuk terus berkoordinasi secara intens dengan Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku. Mereka diharapkan dapat mewaspadai potensi ancaman dan memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional maupun Daerah dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan profesional.


"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mendukung pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (DLN)

×
Berita Terbaru Update