Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Gawat,,,Di Duga Ada Mafia Pajak Sampah Bergulir Di Kadis LH Malteng Dan PT. PLN Persero Cabang Masohi

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:01 WIT Last Updated 2024-06-26T10:12:16Z

Foto : sampah berserakan dalam kota masohi

Masohi
- Globaltimur.com - Di duga kuat pungutan pajak keluar dari prosedur yang mana di ketahui meroket dari Rp. 15.000,- hingga Rp. 20.000,- per kepala keluarga, yang di duga di lakukan oleh Kadis LH Kab.Malteng dan PT. PLN. Persero Cabang Masohi.


Pantauan Media Globaltimur.com kemarin di Kota Masohi, masyarakat Kota Masohi, Kab. Maluku Tengah keluh terpaksa nyinyir sindir Kadis Lingkungan Hidup.


Saat di temui salah satu warga Masohi yang enggan namanya di Mediakan menyampaikan bahwa" 

Pemerintah tidak boleh melihat ada potensi poksi kerja kemudian Menjadikan sampah untuk lahan bisnis. Ujar sumber


Keterangan Sumber terpercaya ini mengungkapkan kenjengkelan ini akibat peningkatan pembayaran pajak sampah masyarakat per KK Meningkat Rp 15.000 per harinya,  bahkan hingga 20 Ribuan. Terang sumber


Pasalnya" coba saja di hitung, jumlah KK sebanyak 150 KK di satu RT itu sebanyak 10 RT dan satu RW, sehingga di totalkan per bulan-nya sangat jelas di duga kemungkinan memperkaya diri, yang menjadi pertanyaan-nya pajak tersebut di setor ke bilik yang mana ? Tanah sumber


Di Kota Masohi terdapat puluhan RT dan RW, dan dari hasil infestigasi Media infestigasi yang di rilis Globaltimur.com bahwa" Mulai dari pusat pasar sampai ke rumah pemukiman warga Lesane. Letwaru, Kampong Timur, Jembatan Patah, dan pusat jalur dalam Kota ternyata tidak ada satupun tempat pembuangan sampah yang memadai. Ungkap Sumber


Sampah - sampah tersebut malah terlihat marak di jalanan berhamburan begitu saja, sampai tercium bau gak sesap dalam hal ini bau busuk, bahkan pandangan mata bagi yang berlalu lalang pun cukup terganggu.


 Kini sampah di dalam Kota Masohi di biarkan berserakan dimana - mana, saluran parit pembuangan lepas juga penuh sampah. Apalagi saat ini musim hujan di kota Masohi. 


Kota Masohi dari hal tersebut terlihat lamban dalam kemajuan dan keindahan karena kebersihan kota tidak di jaga, siapa mau angkut sampah, siapa mau gatap uang sampah ke kantong pribadinya, masyarakat yang korban, lalu masyarakat yang di salahkan bahwa membuang sampah sembarangan, Tampa di sadari ternyata biaya sampah di jadikan lahan bisnis.


Di lihat dari bukti lapangan rata - rata yang di sampaikan dari beberapa warga semua mengomentari pajak yang merugikan masyarakat, di katakannya juga bahwa perbuatan ini sedikit melenceng dari ketentuan yang termuat dalam peraturan Mentri perpajakan, serta melenceng dari tupoksi Dinas lingkungan hidup, yang di duga ada kerja sama dengan pihak lain dalam hal ini di duga PT. PLN. Persero Cabang Masohi.


Sementara alasan kuat ketua DPD Intrawin NR yang juga turut memberikan komentar terkait masalah sampah di Masohi, mengatakan" PT. PLN Persero merupakan sebuah perusahan BUMN bukan sebuah institusi birokrasi, sehingga tidak punya kompetensi membuat industri sampah jadi industri limbah sampah.


Di katakannya juga" dengan persoalan sampah jika itu merujuk pada perda atau peraturan UU no. 18 tahun 2018, yang mana tidak bisa bersentuhan dengan BUNM, 

Apalagi peraturan pajak sudah jelasnya di keluarkan oleh Mentri pajak dan tidak bisah di rubah oleh ketentuan peraturan lain. Ungkapnya


Berdasarkan letak tampung pembuangan sampah Yang berada di sisi jalan masih berhubungan dengan bidangnya juga sebagai korwil Media berharap kepala Dinas Lingkungan, karena sudah sangat merugikan masyarakat maka harusnya di audit oleh BPKP, Inspektorat, dan kejaksaan Negeri.


Pihaknya juga mengancam akan laporkan hal tersebut ke Pj. Gubernur Maluku dan juga pihaknya akan meminta DPRD untuk menindaklanjuti akan hal tersebut. Pungkasnya (***)


×
Berita Terbaru Update