Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Sadali le Resmi Lantik Pj Bupati Buru, Pj Bupati SBB, dan Pj Wali Kota Ambon

Jumat, 24 Mei 2024 | 22:01 WIT Last Updated 2024-05-24T13:02:05Z

 

Foto: Pelantikan Pj Bupati Buru, Pj Bupati SBB, dan Pj Wali Kota Ambon 

AMBON, Globaltimur.com Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali le, M.Si, resmi melantik tiga Penjabat baru, yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (24/5/24) malam.


Tiga Penjabat tersebut antara lain, Achmad Jais Ely sebagai Pj. Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Syarif Hidayat sebagai Pj. Bupati Buru, dan Dominggus Nikodemus Kaya sebagai Pj. Wali Kota Ambon.


Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru, SK Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, dan SK Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon.


Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Le, M.Si, menegaskan bahwa kewenangan penunjukan pejabat sementara berada di tangan pemerintah pusat.


"Penunjukan penjabat gubernur dilakukan melalui keputusan presiden, sedangkan penjabat bupati dan walikota ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Sadali.


Ia juga menyampaikan, beberapa arahan penting kepada penjabat bupati dan walikota yang baru dilantik. Pertama, para penjabat yang baru diminta untuk memprioritaskan tugas memfasilitasi dan mensukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. 


Hal ini mencakup memastikan ketersediaan alokasi dana sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah masing-masing.


"Saya perintahkan saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sungguh-sungguh, berkomitmen, transparan, dan akuntabel. Sebagai penjabat, saudara-saudara wajib melaporkan kinerja pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Maluku," tegasnya.


Adapun, Sadali Le tak lupa menekankan pentingnya konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi. Untuk itu, ia memerintahkan para Penjabat Bupati dan Wali Kota untuk melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya.


Khusus kepada ASN di tiga kabupaten/kota, lanjutnya, harus mendukung penuh kepemimpinan yang baru. Bahkan, harus intens dalam beberapa prioritas kerja di daerah termasuk pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, kemudahan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024.


"Saya perintahkan untuk segera melakukan konsolidasi dan membenahi mindset birokrasi guna menghindari segregasi dan pengkotak-kotakan," tegasnya.


Sebelum mengakhiri sambutannya, Sadali Le menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, SE, MH; Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi, M.Si; dan Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si yang telah mengakhiri masa jabatan mereka. 


"Selamat bekerja kepada penjabat bupati dan walikota yang baru dilantik beserta keluarga mereka. Laksanakanlah tanggung jawab mulia ini dengan baik, dan penuh kesungguhan hati untuk melayani masyarakat," tutupnya.


Dengan demikian, diharapkan para penjabat dapat menjalankan amanah dengan baik dan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, aman, dan sukses. (DLN)

×
Berita Terbaru Update