Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Pj. Walikota Ambon, Resmi Lantik Herve Rene Jones Rehatta Sebagai Kepala Pemerintah Negeri Soya

Jumat, 03 Mei 2024 | 21:50 WIT Last Updated 2024-05-03T12:50:43Z
Foto: Pj. Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Resmi Melantik Herve Rene Jones Rehatta sebagai Kepala Pemerintah Negeri Soya

AMBON, Globaltimur.com Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Resmi Melantik Herve Rene Jones Rehatta sebagai Kepala Pemerintah Negeri Soya untuk masa jabatan 2024-2030. 


Pelantikan ini berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (3/5/24) pagi.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon No. 1073 tahun 2024, Sdr. Ricky Manuel diberhentikan dengan hormat dari jabatan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Soya. 


Sementara itu, Sdr. Herve Rene Jones Rehatta disahkan sebagai Kepala Pemerintah Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, untuk masa jabatan 2024-2030.


Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 30 April 2024 oleh Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si.


Foto: Pj. Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, Resmi Melantik Herve Rene Jones Rehatta sebagai Kepala Pemerintah Negeri Soya

Pelantikan tersebut, berlangsung dengan megah dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forkopimda Kota Ambon, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat Negeri Soya.

 

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, menyatakan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan raja telah diatur dalam peraturan Daerah Kota Ambon. 


"Pemerintah selalu berupaya mengikuti mekanisme dan prosedur yang diatur untuk memastikan proses pengangkatan dan pengesahan kepala pemerintah negeri berjalan sesuai ketentuan," tutur Wattimena.

 

Dirinya juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan yang muncul dalam proses-proses pelantikan kepala pemerintah negeri. 


"Pemerintah siap memfasilitasi seluruh kepentingan bersama dengan DPRD Kota Ambon, namun tetap akan melanjutkan proses pelantikan dan pengesahan pengangkatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.

 

"Dalam upaya menyelesaikan masalah internal negeri yang belum memiliki raja definitif, pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Soya diharapkan menjadi pemicu bagi penyelesaian berbagai persoalan yang terjadi," tambahnya.


Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa, Pemerintah kota memberikan dukungan penuh terhadap proses ini dan menegaskan bahwa ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh bagi pihak yang tidak puas dengan proses yang dilakukan.

 

Dengan demikian, pelantikan Kepala Pemerintah Negeri Soya merupakan langkah penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan dan memastikan kelancaran pemerintahan di Negeri Soya. (DLN)

×
Berita Terbaru Update