Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Kasus Dugaan Korupsi ADD dan DD Serta PAD Negeri Tiouw Naik Penyidik

Selasa, 21 Mei 2024 | 22:11 WIT Last Updated 2024-05-21T13:15:39Z

Foto ilustrasi kasus dugaan korupsi ADD dan DD Neg. Tiouw

Ambon
- Globaltimur.com - kemarin Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua telah melaksanakan serangkaian ekspose Dugaan penyalahgunaan  Dana Desa, Alokasi Dana dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Negeri Tiouw tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.


Hal tersebut dari informasi yang berhasil di himpun Redaksi Globaltimur.com bahwa" sesuai Surat perintah Penyelidikan Nomor PRINT- 37/Q.1.10.1/Fd.1/03/2024 tanggal 01 Maret 2024; Bahwa adapun Ekspose (Gelar Perkara) yang di laksanakan guna mendapatkan tanggapan/masukan/koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut dilanjutkan prosesnya. 


Eksopse perkara yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Ambon di hadiri Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan Para Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Ambon.


Foto : Kacapjari Ambon di saparua


Adapun dalam gelar perkara yang di lakukan dalam Pengelolaan ADD,DD dan PAD Desa Tiouw telah unsur melawan hukum sehingga mengakibatkan terjadinya Kerugian keuangan Negara yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa Maupun PAD dari hasil Ekspose yang di laksanakan untuk sementara terindikasi terjadi kerugian Negara mencapai Rp. 558.007.148 (Lima Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tujuh Ribu seratus empat puluh delapan Rupiah).


Kepada wartawan ketika di konfirmasi siapa-siapa yang di tetapkan sebagai tersangka Ardy, SH. MH selaku Kacabjari Saparua belum dapat menjelaskan, kita tunggu saja hasil pemeriksaan pada tingkat penyidikan. Tutur Ardy


Kata Ardy" sebab saat ini Penyidik masih terus bekerja untuk  mengetahui siapa-siapa saja yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan ADD,DD dan PAD Negeri Tiouw tahun 2020 sd 2022, Untuk di ketahui Penyidik Cabjari Ambon di Saparua telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 30 orang baik dari Perangkat Negeri, Pengusaha maupun dari Dinas terkait Pemda Maluku Tengah dan dalam waktu dekat Penyidik Pun akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk membuat terang perkara ini. Tukas Ardy (V374)

×
Berita Terbaru Update