Hunimua/Waipirit - Globaltimur.com - Lancarnya penjualan tiket penyebrangan Feri Hunimua - Waipirit, dan Waipirit - Hunimua, terlihat ada dugaan penjualannya di lakukan oleh calo dengan modus aplikasi pembelian tiket online.
Pantauan Media ini selama beberapa waktu terakhir ini, modus penjualan tiket online ini terus lancar setiap hari, mengait keuntungan besar - besaran.
Bayangkan saja pada tiket kendaraan roda dua dengan pengendara-nya sesuai tiket yang terkenal sebesar Rp. 43.200,- yang terdiri dari Rp. 42.400,- sebagai Tarif sementara Asuransi Rp. 800,- menjadi totalnya Rp. 43. 200,-
Namun sangat di sayangkan perbuatan yang di duga Calo mengait keuntungan besar - besaran di jual pada pintu masuk pelabuhan dengan harga per satu kendaraan roda dua dengan pengendara satu sebesar Rp. 50.000,- sedangkan pejalan kaki yang sesuai scen tiket hanya sebesar Rp. 21.000,- namun di jual oleh oknum yang di duga Calo dengan besaran harga Rp. 25.000,-
Foto: Boarding Tiket |
Bayangkan saja jika hitungan kecilnya dalam sehari untuk pejalan kaki 100 orang maka di kalikan Rp. 4000,- dengan 100 orang dalam sehari maka akan mendapat keuntungan sebesar Rp. 400.000 dari pejalan kaki.
Sedangkan bagi pengendara roda dua dengan satu pengendara jika di kalikan dalam sehari 100 kendaraan roda dua di kalikan dengan biaya tiket Rp.6.800,- di kalikan 100 kendaraan maka akan mengait keuntungan sebesar Rp. 680.000,-
Bayangkan besarnya keuntungan dari para oknum yang di duga Calo sehari bisa untung jutaan rupiah, sementara dari penjualan tersebut karena kebutuhan rakyat harus menyeberang maka suka dan tidak suka, mau tidak mau terpaksa harus membeli, hal ini merupakan pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat kecil yang kurang mampu saat menggunakan fasilitas jasa transportasi laut Kapal Feri.
Salah satu petugas kantor ASDP Cabang Kairatu Adam Reubun yang di hubungi terkait dugaan oknum calo dalam penjualan tiket mengait keuntungan besar ini, menjawab singkat dan santun" terkait penyeberangan pihaknya sudah tidak lagi menanganinya, namun sudah di alihkan ke Perhubungan darat yang di tangani Lansung dari Kantor pusat. Sebutnya
Sementara pihak GM ASDP Cabang Maluku di Ambon yang di konfirmasi Media ini via Whatsaap, hingga berita ini tayang belum sempat memberikan informasi balik terkait hal tersebut yang di tanyakan.
Foto: Oknum Calo Tiket di Pelabuhan Waipirit |
Siber pungli di Maluku sangat lemah sehingga tidak mampu melihat indikasi - indikasi mafia - mafia pungli yang terus beraksi merugikan rakyat kecil, dengan menagih harga beli tiket melambung jauh mengait keuntungan besar - besaran yang terus di perankan oleh oknum - oknum yang di duga Calo.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Melky Tuhehay yang di hubungi mengatakan" pihaknya akan sesegera mungkin akan memanggil pihak terkait yang menjadi mitra dalam hal ini pihak Perhubungan, ASDP dan pihak lain yang terlibat dalam masalah ini.
Tuhehay mengatakan" hal ini bisa saja di katakan pungli ataupun praktek - praktek yang tidak wajar dengan cara - cara yang tidak wajar, dan ini merupakan temuan, pihaknya juga akan menyampaikan sampai ke pihak Kementerian perhubungan, karena menurutnya hal ini di lakukan seakan - akan tidak ada transparansi dari pihak terkait
Mestinya hal ini harus di sampaikan ke publik dengan cara sosialisasi lewat pemasangan Panpel atau spanduk sehingga masyarakat bisa memahami cara mendaftar pembelian tiket secara online, sehingga tidak perlu ada lagi pihak lain yang lalu mengait keuntungan dengan cara seperti itu. Tegas Tuhehay
Heran-nya Tuhehay bahwa" ternyata praktek tersebut berjalan sudah cukup lama, dan menurutnya hal ini tidak boleh di lakukan karena masyarakat membeli dari masyarakat, hal tersebut harusnya di jual oleh pihak pegawai perhubungan atau ASDP dan bukan masyarakat karena hal itu bukanlah sebuah proyek yang lewat tender pihak ketiga.
Dan ini mau di katakan dengan penjualan tiket secara liar dan ilegal bukan secara resmi dengan memanfaatkan sistim pembelian tiket secara online, ini adalah merupakan sebuah modus yang sedang di perankan oleh pihak - pihak terkait.
Tuhehay menegaskan, hal ini akan segera di tindak lanjuti oleh pihak Komisi III DPRD Kabupaten SBB. Pungkasnya (V374)