Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Beberapa Isu Di Bahas Kejati Maluku Bersama Forwaka Saat Gelar Coffee Morning

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:09 WIT Last Updated 2024-05-09T01:17:15Z

Foto : Kejati Maluku bersama Forwaka Coffee Morning Bahas Isu Strategis

Ambon
- Globaltimur.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengadakan kegiatan Coffe Morning Bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku Tahun 2024, yang dilaksanakan di The Rifqi Cafe, pada hari Rabu (8/5/24) sekitar pukul 16:00 Wit. 


Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kasi Penkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina bersama Forwaka membahas sejumlah isu, termasuk kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah APBD provinsi Maluku ke Kwarda Pramuka yang melibatkan istri mantan Gubernur Maluku, Widya Pratiwi.


Terkait kasus yang melibatkan istri dari mantan gubernur Maluku tersebut, Plt. Kasi Penkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah APBD provinsi Maluku ke Kwarda Pramuka tersebut akan di tangguhkan sampai selesai pilkada, dikarenakan turut melibatkan peserta pemilu.


"Berdasarkan aturan internal untuk menghindari Black Champaign, maka Seluruh jajaran kejaksaan diminta untuk menundah perkara yang melibatkan peserta pemilu, baik calkada, capres atau caleg. Sehingga penyelidikan Kwarda Pramuka sementara di tangguhkan sampai seluruh tahap proses pemilu selesai," ungkap Aizit.


Ia menegaskan bahwa perkara kasus Kwarda Pramuka yang melibatkan istri mantan Gubernur Maluku tersebut, bukan di hentikan melainkan di pending hanya sementara sampai selesai pilkada Maluku. (V374)

×
Berita Terbaru Update