Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Bahan Kimia B3 Berhasil Di Gagalkan Polres Buru Saat Masuk Namlea, Di Duga Proses-nya Di Diamkan Pihak Reskrim

Minggu, 12 Mei 2024 | 16:18 WIT Last Updated 2024-05-12T07:18:27Z

Foto : Truk pembawa bahan kimia B3 di amankan Polres Buru

Namlea
- Globaltimur.com - Dua mobil truk yang bermuatan 1000 karung kapur yang di duga ada susupi bahan kimia B3, berhasil di gagalkan Polres Buru di pelabuhan Feri Namlea saat hendak masuk Namlea pulau Buru.


Berkat kesigapan pihak Polres pulau Buru, maka dua buah truk yang bermuatan 1000 karung kapur yang di duga diantara 1000 karung itu ada terselip bahan kimia berbahaya ( B3).


Informasi yang berhasil di himpun media ini, kedua truk tersebut langsung di gelandang ke Mapolres pulau Buru untuk pemeriksaan lanjutan.


Ternyata pemilik barang haram ini (Hja Ana) adalah istri salah seorang oknum anggota Polairud yang bertugas di Ambon. 


Barang haram ini awalnya di muat dari dermaga feri Galala Ambon dengan KMP Temi menuju pelabuhan Namlea Buru, Setibanya KMP Temi di pelabuhan Namlea, anggota kepolisian polres pulau Buru langsung menyita barang tersebut, dan diamankan di Mapolres Pulau Buru. 


Menurut keterangan dari kedua sopir truk, bahwa barang tersebut akan di bawa ke tambang emas ilegal gunung botak.


Sangat di sayangkan bahwa penanganan kasus ini dari pihak polres terkesan tertutup dan tidak transparan dalam memberikan keterangan kepada pers terkait sampai sejauh mana hasil pemeriksaan saksi kedua sopir truk red.


Namun sampai berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak polres dalam hal ini Sat Reskrim polres pulau Buru, Di duga kuat, bahwa bukan hanya sekali atau dua kali barang haram ini di selundupkan ke gunung botak. 


Hal ini dibuktikan dengan keberanian pemilik barang tersebut untuk melakukan hal ini tanpa takut sedikit pun.


Menurut pantauan media ini, dapat di pastikan ke dua mobil truk ini tidak akan di isinkan oleh Kapolres pulau Buru untuk keluar Karna kedua truk tersebut dapat di jadikan sebagai barang bukti..


Menurut keterangan dari kedua sopir truk yang berinisial (N) dan (OM) setelah di periksa oleh pihak polres, di minta surat surat mobil. 


Sementara hasil konfirmasi pemilik barang ibu Hja Ana yang tadinya ada di Ambon, namun beberapa jam kemudian di telepon lagi, ternyata yang bersangkutan ada di unit 18 Namlea Buru.


Lanjut ibu Ana, bahwa sudah sering menjual kapur, karena yang bersangkutan memiliki ijin SITU  SIUP, Dan semua toko toko bangunan di Ambon menjual kapur.


Kata ibu Ana yang adalah pemilik toko Naga Mas di Ambon, Menurutnya, barang tersebut akan di bawah ke unit 18 /wamsait, di toko Bumi Ayu jalur E,  Karena mereka beli dari saya. kata ibu Ana dengan nada lembut. (Likko)

×
Berita Terbaru Update