Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Perilaku Oknum Polisi di Polres Malteng Caci Maki Ibu Kandung di Depan Umum, Diduga Seperti Cerita Legenda Maling Kundang

Selasa, 16 April 2024 | 14:18 WIT Last Updated 2024-04-17T06:30:27Z

Foto : Thomas Riki Gabriel Ketua DPD LSM Indonesian Infestigasi Korupsi Kab. Malteng

Malteng
- Globaltimur.com - Prilaku oknum anggota polisi yang berdinas di Polsek Kecamatan Teluti Polres Kabupaten Maluku Tengah, yang caci maki ibu kandung di depan umum, diduga perilakunya seperti cerita legenda Malin Kundang, hanya gara gara mendengar keterangan sepihak dari  istrinya, dia rela kasih masuk adik satu rahim ke bui, dan caci maki ibu  kandung ( Ibu Diana ) di depan umum/di depan anggota polisi di ruangan SPK Polres Maluku Tengah.


Selain itu polisi ini juga caci maki Ibu kandungnya  di kediaman ibunya di RT 07 Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi,  pengakuan ibu Diana kepada Media ini, di kediamannya, Ibu Diana menjelaskan sebagai orang tua yang sudah membesarkan dan menyekolahkan anaknya dari SD sampai SMA. I. dan setelah lulus dari SMA, saya berjuang untuk anak saya ikut tes masuk polisi dan Alhamdulillah, atas doa dan perjuangan dukungan dari orang tua, tahun  2003, dia sudah resmi jadi polisi, sebagai seorang ibu ,saya bangga anak saya sudah menjadi seorang polisi yang bisa mengayomi dan melindungi orang tua dan adik adiknya kelak kalau saya sudah hari tua.


Sambil menahan Isak tangisnya, ibu Diana merasa apa yang menjadi harapan dan cita citanya sirna di saat anak yang menjadi harapan dan kebanggan keluarga ini tega memasukan adik kandung satu rahim, ke bui/penjara dan caci maki Saya ibu kandungbya di depan umum, ibu Diana,merasa kesal kepada anaknya, karena, istinya (Ernawati ) bongkar pipa air dan bongkar bangunan warung milik Ibu Diana di samping rumah kos milik ibunya, sehingga ibu Diana dan adiknya yang sudah sebulan lebih di bui/penjara itu, ( Irnatuti ) pergi ke tempat jualan menantu saya ( Ernawati ) untuk ibu tanya menantu baik-baik kenapa pindah bongkar pipa air dan bongkar bangunan warung di samping rumah kos?.


Namun menantu saya (Ernawati) jawab saya dengan kalimat yang tidak sopan sebagai menantu terhadap saya mertuanya, dan mungkin karena kalimat tidak sopan itulah anak perempuan saya, Irnatuti dari luar sambil gendong anak yang masih kecil masuk dan spontan menampar menantu saya satu kali dengan tangan kiri, jadi dengan pembongkaran pipa dan bangunan warung ini kah penyebab,sehingga anak saya Irnatuti dimasukan ke bui/penjara walaupun,dua anaknya masih kecil-kecil?.


Kata Ibu Diana, saya merasa sedih juga karena anak yang sudah berusaha dengan keras untuk menjadi seorang polisi, ibu tidak pernah membantu ibu dan adik-adiknya dari sejak jadi polisi ( tahun 2003 ),asal tidak kurang ajar dengan orang tua, tetapi apa mau di kata semua sudah terjadi,nasi sudah menjadi bubur..  


Ibu Diana, kembali menjelaskan             kronologis persoalannya, awalnya anaknya yang bernama Rino Hasan Sudirman dan menantu Ernawati  minta untuk kos di sala satu  rumah saya di depan kantor DPRD Maluku Tengah, kebetulan orang yang kos di situ sudah keluar sehingga anak dan menantu saya minta mereka mau kos, dan biasanya kalau orang kos harga satu bulan satu juta rupih, namun karena anak dan menantu saya sehingga mereka bayar satu bulan lima ratus ribu rupiah.


Mereka tinggal di rumah kos dari tanggal 23 Maret 2022 sampai tanggal 23 September 2023, namun tiba tiba menantu saya ( Ernawati ) keluar tanpa kasi tau ke saya, kebetulan anak saya Rino Hasan Sudirman tugas di Polsek Kecamatan Teluti, jadi dia juga tidak tau kalau istrinya sudah keluar dari rumah kos. 


Ibu Diana menjelaskan kenapa sampai anak perempuan saya (Irnatuti) masuk bui, berawal dari  menantu saya Ernawati pinda dari rumah kos ,dia bongkar pipa air di rumah kos, dan bongkar bangunan warung disamping kos, jadi saya dan anak perempuan Irnatuti datang ke tempat jualan menantu saya untuk mau tanya dia secara baik baik kenapa pindah harus bongkar pipa air di rumah dan bongkar bangunan warung di samping rumah kos, karena menantu saya jawab saya dengan kata kata yang tidak sopan selayak anak dan orang tua, kedengaran tidak sopan sehingga  saat itu secara spontan anak perempuan saya Irnatuti sambil menggendong anak yang Masi kecil masuk dan menampar menantu saya dengan tangan kiri satu kali, saat itu juga, tanggal 06 Oktober tahun 2023, menantu (Ernawati) lapor anak perempuan saya Irnatuti di Polres Maluku Tengah, saat itu juga  saya, anak Irnatuti dan menantu (Ernawati ) semua ke Polres, dan kami diminta oleh anggota di polres untuk menunggu anak saya Rino Hasan Sudirman (polisi) datang dari tempat tugas Polsek Kecamatan Teluti, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, berapa jam kemudian Rino datang, namun bukan sebagai penengah antara istri, orang tua dan saudara, tetapi, Rinto membela istrinya dan meminta proses adiknya yang pukul istrinya dan mengeluarkan kata kasar berupa makian terhadap seseorang perempuan yang juga sebagai ibu kandung di ruangan SPK Polres Maluku Tengah, dan didengar oleh beberapa orang oknom polisi, rupanya Rinto tidak puas maki saya di depan  anggota polisi di Polres Maluku Tengah, Rinto ikut  saya dan anak perempuan saya Irnatuti di rumah saya yang bersebelahan dinding dengan rumah istrinya, dia lanjut dengan caci maki saya.                


Karena saya sebagai ibu kandung dari oknom polisi Rino Hasan Sudirman rasanya sudah tidak ada harga diri dimata anak kandung sendiri, saya melaporkan,  Rino Hasan Sudirman di Propam Polres Maluku Tengah tanggal 09 Oktober 2023, dan saya sudah di periksa oleh penyidik terkait dengan laporan saya menyangkut caci maki di depan umum.               


Saya juga heran kenapa laporan menantu saya tanggal 06, Oktober 2023, bisa di proses sehingga  pada tanggal 27 Pebruari 2024  anak perempuan saya Irnatuti di panggil oleh penyidik dan diserahkan ke kejaksaan Negeri Masohi dan hari itu juga langsung ditahan di Rutan Masohi sampai sekarang,  sedangkan laporan saya untuk polisi Rino Hasan Sudirman yang caci maki saya di depan umum, dari tanggal 09 Oktober 2023  tidak di proses,?, saya ini orang bodo tidak mengerti hukum jadi apakah karena anak saya polisi sehingga polisi tidak bisa proses polisi, saya ini orang kurang jadi tidak bisa bayar Pengacara, jadi cuman pasrah, Alhamdulillah melalui oknom masyarakat menyarankan untuk menghubungi Media, olehnya itu saya mencari dan  mengundang Media ini di rumah saya, saya minta tolong bantu saya untuk tulis di media biar pimpinan tertinggi Polri bisa mengetahui karakter anak buah mereka ini, yang nota bene anak saya yang tidak punya sopan santun, bahkan tidak berinterkritas sebagai seorang polisi, terhadap saya ibu kandungnya sendiri. 


Menyikapi persoalan yang di hadapi oleh ibu Diana, Ketua DPD LSM Indonesian Infestigasi Korupsi Kabupaten Maluku Tengah Thomas Riki Gabriel angkat bicara, kami minta Kapolda dan Kabid Propam Polda Maluku, turun tangan dalam proses masala yang di hadapi oleh seorang ibu janda, yang sudah lansia ini, untuk perintahkan pihak Polres Maluku Tengah, untuk segera proses Saudara Rino Hasan Sudirman anggota Polsek Kecamatan Teluti, atas caci maki terhadap seseorang perempuan yang juga ibu kandung sendiri dan perintah kan penyidik Reskrim untuk proses Istri Rinto Hasan Sudirman terkait pengrusakan pipa air rumah kos dan bongkar bangunan warung di samping rumah kos, milik Ibu Diana, karena akibat dari pengrusakan inilah sehingga Irnatuti sampai di bui, kami minta penyidik jangan cuman proses pemukulan tetapi sebab akibat dari pemukulan penyidik tidak proses, olehnya itu kami minta dengan hormat kepada penyidik untuk proses juga istri Reno Hasan Sudirman berdasarkan  pasal  pengrusakan  170 KUHP.      


Kami juga pertanyakan kenapa laporan istri Reno tanggal 06 Oktober tahun 2023, sudah di proses sehingga tanggal 27 Pebruari 2024, Irnatuti di panggil dan diserahkan kepada kejaksaan dan ditahan sampai sekarang, sedangkan laporan Ibu Diana yang cuman beda tiga hari yaitu tanggal 09 Oktober tahun 2023 sampai sekarang tidak ada kejelasan, apakah karena saudara Reno seorang oknom anggota polisi sehingga kebal Hukum. 


Di akhir keterangannya, Thomas mengatakan" Kami mohon dengan hormat kepada  Pa Kapolda, Kabid Propam Polda Maluku dan Pa Kapolres Maluku Tengah, untuk membantu tindak lanjuti laporan Ibu Diana berdasarkan Hukum dan keadilan untuk seorang perempuan dan yang juga seorang ibu. Harap Thomas.

×
Berita Terbaru Update