Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Cabjari Saparua Gelar Pemeriksaan Lapangan, Kasus Penyalahgunaan ADD dan DD Neg. Tiouw Tahun 2020-2022

Rabu, 17 April 2024 | 20:52 WIT Last Updated 2024-04-17T11:52:46Z

Foto : Kacabjari Ambon di Saparua gelar pemeriksaan lapangan

Saparua
- Globaltimur.com - Demi mencari keterlibatan siapapapun dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa Negeri Tiouw tahun 2020 sd 2022 dimana Pada hari ini Rabu 17/04/2024, Pukul 10.30 wit, Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua melaksnakan Pemeriksaan Lapangan terhadap kegiatan-kegiatan Pembangunan Negeri Tiouw tahun 2020 sd 2022.


Pantauan Media Globaltimur.com di Saparua yang mana pemeriksaan Lapangan yang di lakukan langsung di Pimpin Oleh Kacabjari Ambon di Saparua yang di dampingi Kepala Subseksi Intelijen bersama beberapa staf Kejaksaan, termasuk Staf Pemerintah Negeri (Kasi Pembangunan) T. Matahelumual.


Dari hasil pantauan Media ini, Tim Penyidik Kejaksaan Saparua menyambangi beberapa rumah penduduk guna melakukan interviu terkait bantuan-bantuan yang di terima dalam pantauan terlihat  kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah item pembangunan yang telah dilaksanakan di Negeri Tiouw tahun 2020 sd 2022 antara lain: 


- Proses Pembangunan Kantor Negeri Tiouw

- Pembangunan Jalan Setapak

- Pemasangan Lampu solar cell

- Bantuan Rumah Layak Huni

- Bantuan Jamban

- Galian C (berupa tanah putih) yang merupakan PAD Negeri Tiouw

- serta beberapa item lainnya yang akan kembali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Ambon di Saparua.


Dari hasil pemeriksaan tersebut kata Kacabjari Ardy,SH.MH , penyidik akan memanggil lagi pihak-pihak terkait untuk di periksa demi memperkuat bukti siapa-siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan Keuangan Desa. Ungkapnya


Untuk di ketahui, Penyidik akan melaksanakan pemeriksaan serupa di besok hari terkait dengan Program pemberdayaan masyarakat, berupa pengadaan Bibit tanaman maupun bantuan untuk pelaku usaha mikro. Beber Ardy


Kacabjari dengan dua melati saat peninjauan PAD Negeri Tiouw berupa Galian C  terlihat pada Lokasi terdapat penggunaan tanah putih yang sudah keluar dari Negeri tiouw yang di taksir ribuan ret namun dalam APBDesa Tiouw tidak terdapat pemasukan terhadap pemerintah negeri padahal pengalian Timbunan Galian C sudah dilaksnakan sejak tahun  2017, kata Ardy masyarakat akan merasakan manfaat ketika PAD Galian C ini di kelola dengan baik demi kesejahteraan masyarakat. Pungkasnya (V374)

×
Berita Terbaru Update