Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Bos Warung Grandma Di Duga Intimidasi, Ancam Dan Kebiri Hak Karyawan, Depnaker Di Minta Bertindak Tegas

Senin, 01 April 2024 | 12:09 WIT Last Updated 2024-04-01T03:51:10Z

Foto : Bos Ronal pemilik warung Grandma

Ambon
- Globaltimur.com - Salah satu warung makan di Kota Ambon yang di ketahui selama pantauan sejumlah Media selama beberapa waktu ini di duga mengkebiri hak karyawan, bahkan lebih parah lagi ada dugaan ancaman kepada karyawan dan mengintimidasi karyawan atau menakut - nakuti karyawan.


Dari pantauan sejumlah Media selama beberapa waktu belakangan ini, di ketahui Warung Grandma yang beralamat di Jln. Ay Patty Kota Ambon, milik Bos Ronal, di duga kuat mengkebiri hak karyawan.


Dari sejumlah informasi yang di kumpulkan Media ini, dugaan intimidasi dan mengancam serta lebih parah lagi hak karyawan di kebiri itu yakni" bukan saja kebiri gaji karyawan namun juga hak asasi beribadah pun di kebiri oleh pihak Bos warung.


Di dapati pada ibadah Gerejawi besar dalam hal ini perjamuan Kudus hak karyawan di kebiri dengan alasan tidak boleh terlambat walau sudah di ijinkan.


Berdasarkan informasi di himpun Media ini, saat mana karyawan meminta izin untuk mengikuti ibadah perjamuan awalnya tidak diizinkan oleh Bos Ronal, namun akhirnya kemudian di izinkan juga namun di sertai dengan ancaman.


Dalam ancaman itu Bos Ronal lewat pesan Whatsaap-nya mengatakan" barani kamong (kalian) terlambat gaji di potong, tidak ada yang bantah".


Nasib malang pun di alami karyawan, yang mana ada karyawan yang saat mengikuti ibadah perjamuan di pagi subuh, namun tidak sempat mengikuti, lalu kemudian merubah untuk mengikuti ibadah perjamuan di waktu lain yakni di pagi harinya dan selesainya pada sekitar pukul 10 : 15 Wit, kemudian setelah selesai ibadah dan kembali ke warung, namun sayangnya nasib sial menimpa karyawan tersebut.


Di hajar habis - habisan oleh si Bos dengan kata - kata pedas yang terasa sakit sampai ke hati, apalagi karyawan tersebut adalah seorang wanita, bukan saja itu ternyata ada karyawan lain yang mencoba membela - bela si karyawan itu, malahan karyawan yang membela tersebut di hajar juga oleh si bos malahan dengan bahasa ancaman sampai Langsung di keluarkan dari warung.


Kata si Bos siapa yang membantah yang melawan gajinya di potong Rp. 200.000 dan itu Langsung di Bos perlakukan pada salah satu karyawan, dan bukan itu saja perbuatan si Bos sudah berulang kali pada semua karyawan.


Karyawan yang berbantah membela karyawan lain yang melakukan ibadah pun di keluarkan dari warung dan tidak boleh bekerja lagi, selama pantauan Media ini, di ketahui karyawan tidak pernah di beri ruang untuk beribadah, setiap hari Minggu, selalu saja melakukan pekerjaan di saat jam beribadah.


Dinas Ketenagakerjaan dalam hal ini bidang pengawasan Depnaker di minta bertindak tegas kepada setiap pengusaha baik warung maupun tokoh, dan juga sejumlah perusahan di kota Ambon, untuk di tertipkan, dan tidak ada lagi gerakan intimidasi atau ancaman serta mengkebiri hak karyawan baik kebiri gaji karyawan maupun kebiri hak karyawan dalam melakukan ibadah, baik itu Minggu, Sabtu, maupun jumatan.


Dari informasi yang di dapat dari sumber terpercaya yang namanya enggan di Mediakan mengatakan" gaji karyawan di warung Grandma sebesar Rp. 45.000,- per hari, sebulannya mendapat Rp. 1.350.000,- jika terjadi kesalahan kecil pada karyawan siapa saja maka gajinya Langsung di potong.


Bos Ronal pemilik warung Grandma yang hendak di temui di warungnya oleh sejumlah awak Media siang ini menjelaskan" terkait ibadah pihaknya sebagai pimpinan mengambil pendapat dari semua karyawan, dengan komitmen satu hari tutup rumah makan untuk beribadah, kenyataannya hanya beberapa jam tutup.


Di katakannya libur tersebut berlaku untuk bulan ini berhubung hari raya Jumat agung maupun paskah, pihaknya memberikan pilihan kepada karyawan memilih hari apa untuk beribadah. Ucap Bos Ronal


Katanya" karyawan kompak ibadah tanggal 31 hari paskah, berjalannya waktu di rubah, menurutnya karyawan kembali bersepakat hari sidih saja ibadahnya tanggal 24 itu. Sebut Bos Ronal


Bos Ronal katakan" pada Jumat agung warungnya tetap buka, namun dirinya tidak melarang siapa yang hendak ke gereja, dan dirinya sebagai pemilik warung berikan kesempatan kepada karyawan mengikuti ibadah dengan syarat jam 10 pagi semua sudah harus berada di warung.


Tanpa di sadarinya ada karyawan yang tidak dapat mengikuti ibadah perjamuan subuh pukul 05 : 00 Wit, dan terpaksa harus mengikuti ibadah perjamuan pada pukul 7 pagi yang selesainya pada pukul 09 : 30 Wit, sehingga karyawan tersebut terlambat balik ke warung dan itu tidak di toleransi lagi oleh Bos Ronal karena sesuai kesepakatan kumpul kembali pukul 10 pagi.


Dia juga mengakui segala yang di lakukan berupa pemotongan gaji karyawan itu hanya merupakan sangsi agar tidak membuat pelanggaran oleh karyawan. Tegas Bos Ronal


Bos Ronal juga menilai informasi yang di sampaikan terkait kebiri hak karyawan untuk tidak beribadah itu tidak benar. Ucap Bos Ronal


Bos Ronal membenarkan bahwa karyawannya ada sebanyak 30 orang dan satupun tidak pernah di pecat, sementara terbukti dalam Chet group WhatsApp ada satu karyawan yang jelas secara tegas di pecat.



Di katakannya bahwa jika satu karyawan sudah tidak lagi ingin bekerja, itu sudah mulai menunjukan tanda - tandanya yakni" sering terlambat, sering tidak masuk, jika di peringatkan sering kepala batu dan membangkan.


Foto : lokasi warung Grandma Jln. Ay Patty ambon


Bos Ronal berdalil bahwa tidak pernah ada stekmen secara langsung memberhentikan karyawannya, dia hanya menyampaikan secara baik bahwa jika tidak mau bekerja lagi lebih baik mengundurkan diri, dari pada terus lakukan sikap dan tindakan yang kurang menyenangkan.


Dirinya mengakui sering keluarkan kata - kata seperti itu jika karyawan bekerja dengan tidak baik, dan bahkan mengatakan lebih baik berhenti saja tidak usah bekerja lagi. Pungkas Bos Ronal


Sasaran Bos Ronal hanya kepada satu wartawan yang di duga pernah mencuri sejak bertugas sebagai kasir, yang bertugas pada warung yang lama, namun atas permintaan karyawan tersebut untuk bekerja kembali, dirinya kembali mengambil karyawan tersebut.


Di perjelasnya bahwa" pihaknya memberikan satu ketegasan sebagai sangsi kepada karyawan agar takut dan tidak melakukan pelanggaran yakni" sering terlambat, malas, dan sering tidak masuk, bahkan membangkam, dan bukan hanya sekedar marah saja, namun harus di lakukan dengan sangsi yaitu pemotongan gaji. Jelas Bos Ronal (V374)


×
Berita Terbaru Update