Foto : Kades Amdasa Di Duga Gelapkan Sejumlah ADD
KKT - Global Timur News - "Kepala Desa Amdasa Kecamatan Wertamrian, Kab. Kepulauan Tanimbar, Pr ovinsi Maluku, Bonefasius Batmyanik, disinyalir menghambat pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian dengan anggaran dana desa (DD) tahun 2023 sebesar Rp 83.979.000.
Lahirnya Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat kebijakan tentang desa dalam memberi pelayanan, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat desa yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Pantauan Media ini yang mana di ketahui, Kinerja Kepala Desa ahkir - ahkir ini menjadi porak - poranda Akibat fungsikan kewenangan untuk menyelewengkan anggaran dana pemberdayaan tersebut tanpa dibuktikan dengan fisik, bongkar sekreraris desa dan bendahara.
Dari informasi yang berhasil di himpun Global Timur News, yang mana akibat ulah kinerja Kades yang di duga sembaraut, memaksa Sekretaris desa dan bendahara angkat bicara, saat memberikan keterangan pers menyampaikan" anggaran pertanian yang diperuntuhkan bagi masyarakat petani, senilai Rp 83. 979.000. Hilang begitu saja di duga kuat, dilahap kades tanpa tepat sasaran.
Di katakannya pula" anggaran tersebut, Kepala Desa gunakan untuk :
1. Bayar utang pihak ke - 3 Rp 55.000.000.
2 Pinjaman Kasi Pelayanan Rp 15.000.000.
3. Panas Pela Rp 10.000.000. Sisanya sudah di STS Kaur Keuangan ke - RKU Desa Amdasa, tutur mereka.
Ditambahkan lagi, pembangunan 1 (satu) Unit Pasar tradisional dari DD Tahun 2023 senilai Rp 40. 000.000. Anggaran tersebut digunakan kepentingan pribadi. Dan Tahun 2024 baru saja dibangun Pasar tersebut.
Kinerja Kepala Desa sudah menjadi asumsi warga masyarakat penerima manfaat, pemberdayaan pertanian, untuk itu diharapkan bagi Pemerintah Daerah (Pemda)dalam hal ini Pj Buati Tanimbar untuk menindaklanjuti persoalan dimaksud sesuai aturan yang berlaju.
Kami berharap, apabila yang bersangkutan tidak diberikan teguran keras, kami akan melaporkan - nya ke pihak penegak hukum," tegasnya. (HB) itu 88o