Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Samson Atapary Sebut RSUD Haulusy Ambon Miliki Hutang 50 Milyar Lebih, Gubernur Maluku Harus Selesaikan Sebelum Turun Jabatan

Sabtu, 09 Maret 2024 | 19:49 WIT Last Updated 2024-03-13T20:08:09Z

Foto : Samson Atapary Pimpin Sidang Komisi IV Dengan Mitra bahas RSUD Haulusy Ambon

Ambon
- GlobalTimur.com - Rapat koordinasi Dalam Rangka pengawasan APBD 2023 dan APBN,dan dana dana DAK yang diterima oleh pemerintah daerah lewat dinas dinas yang menjadi  mitra di komisi IV terlebih kusus rumah sakit dokter Haulusy Ambon.

Sekaligus komisi IV mengefaluasi  kondisi terkini yang ada di RS Haulusy dengan carut marut yang terjadi, dan ini sudah di sampaikan oleh Direktur RS Haulusy Ambon, di dalam kondisi sekarang ini dalam bahasa medis bisa di katakan sudah dalam stadium empat, utang begitu banyak pendapatan hampir tidak ada, dan sisa uang kurang lebih tinggal 130 juta. Sebut Samson Atapary Ketua Komisi IV Kemarin Siang, bertempat di ruang komisi IV DPRD provinsi Maluku


Kata Atapary" Karena kondisi menajemen, kondisi pelayanan carut marut akhirnya, pasien menjadi berkurang, dan sebagai Direktur baru ini adalah tantangan.


Di katakannya" pihaknya mencoba untuk presentasikan dan optimis tentang apa yang sudah di sampaikan, sudah di sampaikan ke gubernur. Ungkap-nya


Menurut Atapary" Tetapi komisi IV mengharapakan, RSUD ini blud dengan kondisi keuangan yang, di kategori hutang kurang lebih 44 miliar lebih, belum lagi hutan ketlek atau macam macam itu sekitar 9 miliar lebih dan totalnya cukup banyak sekitar lima puluhan lebih. Beber Atapary


Atapary juga mengatakan" ini memang tidak bisa di minta  RSUD dengan sistim Blud dengan pendapatan minim sama sekali untuk menyelesaikan, dan ini tanggung jawab pemda karena ini RS daerah, dan punya sejarah untuk melanyani  masyarakat di maluku, sebagai RS rujukan. Tutur Atapary


Direktur RS Haulusy tidak meminta banyak, karena ini ada interfensi kurang lebih 5 miliar untuk menjadi modal segar, untuk pembelahan agar pelayanan ini  bisa jalan, terutama untuk obat habis pakai. Ujarnya


Selain itu Atapary juga menyampaikan" ini bisa di eksekusi karena ada tangan di gubernur, itu memang sudah di sampaikan ke gubernur, tapi komisi IV mengharapkan, kalau gubernur menganggap ini serius, mestinya gubernur buat rapat terbatas agar bisa memecakan persoalan ini,  undang bapeda, undang biro hukum, karena ada kaitan dengan persoalan perda yang harus di terbitkan untuk perubahan retribusi  untuk biaya perawatan yang sudah sangat menurun di bawah, dan harus di sesuaikan dengan RS tipe (B) dan ini belum terlaksana. Sebut Atapary


Lanjutnya" di ujung masa jabatan ini gubernur maluku Murad Ismail  harus serius sebelum tangal 24 minimal gubernur harus mengundang Bapeda, biro hukum, dinas kesehatan, Supaya bisa meminta Direktur untuk menguraikan pokok permasalahan disana, dan akan di eksekusi oleh kepala daerah seperti apa, untuk menyelamatkan RS ini. Pinta Atapary


Tetapi itu semua harus presentasi gubernur kita nga optimis dan ini harus dukungan gubernur secara power full untuk membantu, terutama anggaran 5 miliar dengan berbagai pembenahan yang ingin di bangun oleh Direktur baru. Tambah Atapary


Di tambahkannya" kalau sudah menyampaikan masalah lalu ahkhirnya Direktur urus sendiri lagi berhubungan dengan Bapeda, biro Hukum, ini agar ragu sampai pada tanggal 24 april masa jabatan gubernur.


Kata Atapary lagi" Mestinya kalau dapat informasih dari gubernur, apalagi inikan Direktur yang ke 6 di masa jabatan gubernur ini terjadi pergantian 6 kali Direktur, dan di masa gubernur Murad Ismail ini RS  turun kualitas-nya draktis mestinya ini tanggung jawab moril, tanggung jawab politik di ujung masa jabatan  gubernur harus menyelesaikan ini, minimal gubernur mengundang  dinas dinas yang terkait untuk duduk berbicara dan memberikan waktu. Desak Atapary


Dan jika memang butuh anggaran coba cari ruang hukum yang tidak memunculkan masalah dan harus di interfensi dan ini yang belum di lakukan, komisi IV meminta agar bisa di koordinasi lagi dan bisa mengambil satu keputusan 

Karena DPRD sifatnya cuma mendukung secara politik kalau pun nanti Gubernur setuju lalu ada persetujuan DPRD, maka kita akan lakukan.


Di akhir keterangannya pada sejumlah awak media kemarin, Atapary menyampaikan" tetapi kalau cuma kita bahas sampai berbusa busa di sini dan tidak sampai ke gubernur itu pasti tidak akan tereksekusi, dengan apa yang menjadi persoalan yang ada di RSUD Dokter Haulusy Ambon. Pungkasnya (DNL)

×
Berita Terbaru Update