Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Bhabinkamtibmas Pupuk Kebersamaan Dengan Warga Dalam Ciptakan Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif

Rabu, 13 Maret 2024 | 23:06 WIT Last Updated 2024-03-13T14:06:24Z

Foto : Bhabinkamtibmas sambang warga sosialisasi Kamtibmas

Polres MBD
GlobalTimur.com - Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Tepa dengan wilayah hukumnya meliputi daerah kepulauan diantaranya Pulau Wetang dan Pulau Dai adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan oleh Personel Polsek Tepa dalam mengemban tugas-tugas Kepolisian sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat demi terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Program kerja yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tepa salah satunya melakukan program pembinaan melalui kegiatan Sambang Desa, kali ini Bhabinkamtibmas Bripka A. E. Batsira hadir di Desa Upuhupun Kecamatan Pulau Wetang Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 12.00 Wit pada Senin siang (11/03/2024). 


Bhabinkamtibmas Bripka Batsira saat berkomunikasi dengan warga melalui penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas serta secara langsung menerima informasi dan masukkan dari warga terkait perkembangan situasi kamtibmas yang berkembang di lingkungan masyarakat guna dijadikan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  


Disamping itu Bhabinkamtibmas meminta warga untuk membantu aparat Kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa, hindari perbuatan yang dapat berdampak pada terganggunya stabilitas kamtibmas yang beresiko terjadinya pelanggaran hukum yang meresahkan warga sekitarnya.   


Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,  kemudian mendengar keluhan masyarakat serta menjadikannya sebagai acuan untuk mengambil langkah lebih lanjut dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.  


Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di  masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.


“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan di tengah-tengah masyarakat kiranya dapat memberikan pelayanan secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas. (V374)

×
Berita Terbaru Update