Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Protes Mahasiswa Maluku: Tuntutan Penyelidikan Korupsi Dana Sertifikasi Guru dan TPP di Maluku Tengah

Selasa, 27 Februari 2024 | 00:01 WIT Last Updated 2024-02-26T15:26:15Z


Ambon
, Global Timur News - Sebuah aksi protes yang dipimpin oleh Hijrah Hatapayo sebagai Ketua koordinator aksi demo yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari Senin, 26 Februari 2024.


Aksi ini melibatkan anggota Aliansi Mahasiswa Maluku yang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah korupsi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terutama terkait dana sertifikasi guru dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

 

Dalam aksi protes ini, peserta aksi menuntut partisipasi dan respons dari pihak terkait, termasuk kepolisian dan kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, bahkan mereka mengungkapkan kekhawatiran terkait pengelolaan keuangan di Maluku Tengah yang mengalami defisit dan adanya indikasi penggunaan dana sertifikasi guru untuk kegiatan lain.

 

Aksi protes ini telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan lokasi aksinya telah dikonfirmasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, dan pernyataan resmi terkait aksi protes ini akan disampaikan pada hari Rabu untuk memberikan bentuk yang lebih terstruktur dan jelas.

 

"Salah satu fokus utama dari aksi protes ini adalah adanya proyek-proyek kecil yang dilaksanakan dalam program ABT (Anggaran Belanja Tambahan) tahun 2023, berdasarkan hal itu kami mempertanyakan sumber pendanaan proyek-proyek tersebut mengingat adanya defisit di Maluku Tengah," ungkap Hijrah Hatapae.

 

Para peserta aksi juga mengungkapkan kekecewaan mereka terkait pemotongan pembayaran sebesar 15% dari proyek-proyek yang telah mereka kerjakan, bahkan mereka menyoroti bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mengatasi defisit, namun terjadi penyalahgunaan dengan munculnya proyek-proyek baru pada bulan Desember.

 

Dalam aksi protes ini, para peserta aksi berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyelidiki masalah ini secara serius dan mengambil tindakan yang tepat, bahkan mereka juga meminta transparansi dari Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyampaikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus korupsi ini kepada publik.

 

Selain itu, A Rauf Pelu, SH yang juga merupakan Koordinator Lapangan peserta aksi protes, mengapresiasi penerimaan dan komitmen dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan kepolisian dalam menangani masalah korupsi di Maluku Tengah. 


Dia juga berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan supaya masyarakat tidak perlu melakukan aksi protes lagi, ia juga berharap agar para pelaku korupsi dapat diadili dan ditahan untuk memberikan efek jera.

 

Aksi protes ini menyoroti pentingnya penyelesaian kasus korupsi di Maluku Tengah dan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik, karena masyarakat berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.


Sedangkan, PLT. Kasi Penkum Kejati (Kejaksaan Tinggi) Maluku dalam tanggapannya terkait aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku, menyatakan bahwa dalam aksi demo hari ini, tiga tuntutan utama telah disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku. 



Yang mana dalam tuntutan tersebut yang pertama adalah untuk segera dilakukan penyelidikan terkait kasus korupsi THR guru di Maluku Tengah, mereka meminta agar Bupati Maluku Tengah dipanggil dan diperiksa dalam penyelidikan ini, serta meminta agar perkara ini diusut hingga tuntas.

 

Namun, PLT. Kasi Penkum Kejati Maluku menjelaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah ditangani oleh pihak Polda. Oleh karena itu, Kejati Maluku menyerahkan sepenuhnya kepada Polda untuk menangani kasus ini. 


Mereka berharap agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan perkara ini, dan memberikan kesempatan penuh kepada Polda untuk melanjutkan proses penyelidikan, dan Kejati Maluku akan menunggu hasil penyelidikan dari Polda sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

 

PLT. Kasi Penkum Kejati Maluku juga menjelaskan bahwa saat ini Kejati Maluku memiliki banyak kasus yang sedang ditangani, termasuk laporan dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku. Oleh karena itu, mereka harus menggunakan skala prioritas dalam penanganan kasus tersebut, bahkan mereka mengharapkan agar jika terdapat dokumen tertulis terkait kasus yang disampaikan dalam aksi demo, agar disampaikan kepada Kejati Maluku sebagai dasar untuk menindaklanjuti dengan lebih cepat.

 

PLT. Kasi Penkum Kejati Maluku menegaskan bahwa Kejati Maluku serius dalam penanganan kasus-kasus hukum, tanpa ada afiliasi ke golongan politik manapun, bahkan mereka berkomitmen untuk bekerja berdasarkan hukum dan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada, bukan berdasarkan pesanan atau orderan.


Di akhir keterangannya, PLT. Kasi Penkum Kejati Maluku mengajak masyarakat untuk percaya bahwa jika Kejati Maluku menetapkan seseorang sebagai tersangka, itu berdasarkan bukti yang ada. (DLN)

×
Berita Terbaru Update