Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

KPU Tolak PSU Di Kamariang, Warga Ancam Blokadir Jalan

Senin, 26 Februari 2024 | 18:21 WIT Last Updated 2024-03-02T15:24:02Z


SBB
- Global Timur News - Akibat KPU Seram Bagian Barat menolak rekomendasi Panwascam untuk PSU mengakibatkan warga masyarakat Desa Kamariang Geram dan naik pitam akhirnya memblokir jalan lintas trans Seram.


Informasi berita ini berhasil di himpun awak media ini siang tadi yang mana hal tersebut terjadi sebanyak 4 TPS di Desa Kamariang.


Berdasarkan informasi yang di himpun alasan KPU menolak PSU tersebut dengan dasar Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 10 Tahun 2024 tanggal 24 Februari. 


Akibat dari hal tersebut warga masyarakat Desa Kamariang memblokir jalan dengan tuntutan agar bisa melakukan PSU di sejumlah TPS pada Desa Kamariang.


Warga masyarakat Kamariang yang di hubungi lewat sambungan telepon genggam-nya mengatakan" 

masyarakat sangat kesal dengan ulah KPU dan Bawaslu yang tidak becus dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara negara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini. Ungkapnya


Kata Sumber“ Di TPS 04 Kamariang ada pelanggaran Pemilu pada saat pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024 lalu, ini Katong su lapor (Kami sudah laporkan) di Panwas TPS sampai ke Panwascam Kairatu, tetapi rekomendasi PSU di tolak bahkan bukan di TPS 04 Desa kami saja tetapi ada Sebanyak 18 TPS juga yang telah di laporkan ke KPU Seram Bagian Barat berdasarkan rekomendasi dari Panwascam”.Ujar Sumber.


Lanjutnya, Kami minta KPU Dan Bawaslu harus bertanggung jawab, kalau tidak kami akan Blokir jalan ini, bukan itu saja demi hak demokrasi kami yang di injak–injak, Kami akan melakukan apa saja demi Keadilan itulah suara penyesalan masyarakat desa Kamarian. Tegas-nya (Yan)

×
Berita Terbaru Update