Ambon - Global Timur News - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Mukhtar Tompo, menjelaskan mengenai program perekaman e-KTP yang dilakukan untuk memberikan bantuan kepada warga binaan yang belum memiliki e-KTP.
Pada tanggal 1 Februari 2024, penjabat Walikota Ambon didampingi kepala OPD Lingkup kota Ambon telah merealisasikan program perekaman e-KTP ini.
"Untuk perekaman hari ini, terdapat 20 orang warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman sebelumnya. Namun, terdapat juga lebih dari 100 orang lainnya yang sebelumnya sudah melakukan perekaman, namun KTP mereka tercecer, bisa membantu untuk mencetak e-KTP nya disini yang dari luar kota Ambon," kata Kalapas Kelas IIA Ambon, Mukhtar Tompo kepada beberapa awak media, di kegiatan perekaman e-KTP pada warga binaan lapas kelas IIA Ambon, Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Kamis (1/2/24).
Ia mengaku Program ini bertujuan untuk memberikan identitas resmi kepada warga binaan yang sebelumnya tidak memiliki identitas.
"Diharapkan dengan adanya Kegiatan perekaman e-KTP ini, warga binaan yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dapat memiliki identitas KTP yang dapat digunakan setelah mereka bebas nanti," pungkasnya. (DLN)