Dalam arahannya, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menekankan pentingnya memberdayakan dan memberikan perhatian kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon.
Ia menyampaikan bahwa perekaman dan pencetakan e-KTP dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Ambon dengan pendekatan jemput bola, di mana Dukcapil turun ke berbagai lokasi untuk memastikan bahwa seluruh warga Kota Ambon memiliki kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Ia menjelaskan bahwa perekaman e-KTP oleh Dinas Dukcapil Kota Ambon tidak hanya melayani warga binaan yang berasal dari Kota Ambon, tetapi juga warga dari kabupaten kota lain yang pernah memiliki KTP tetapi hilang atau tercecer.
"Data ini sudah terintegrasi secara nasional, sehingga warga dari kabupaten kota lain yang ingin melakukan perekaman e-KTP hanya perlu menyebutkan nama lengkap mereka untuk dicek data dan dicetak KTP-nya," kata Bodewin.
Oleh karena itu, kegiatan perekaman e-KTP ini merupakan langkah awal dalam memberikan perhatian kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon.
Pemerintah Kota Ambon berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya berhenti pada perekaman e-KTP, tetapi juga dapat dikembangkan ke bidang-bidang lain untuk mewujudkan perhatian pemerintah kota kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Ambon.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah kota telah melakukan pencetakan kartu identitas anak di Lapas Anak dan Lapas Perempuan.
"Dengan adanya kegiatan jemput bola yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kota Ambon di berbagai tempat, diharapkan semua warga Kota Ambon dapat memiliki identitas sebagai warga kota Ambon," pungkas Bodewin.
Turut dihadiri pada kegiatan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Ambon, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Kota Ambon.(DLN)