Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Bantu Pemerintah, Polsek Malifut Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Memasang Police Line Di Tempat Penampungan Kayu Ilegal

Minggu, 04 Februari 2024 | 00:43 WIT Last Updated 2024-02-22T01:36:54Z


Halut
- Global Timur News - Bantu Pemerintah, Polsek Malifut Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Memasang Police Line Di Tempat Penampungan Kayu Ilegal. 


Direktorat Reserse Kriminal Umum Polsek Malifut memasang Police Line di tempat penampungan kayu ilegal di tiga titik yang berada di Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara. Sabtu (03/02/2024). 


Dalam kegiatan ini tim Reskrim Polsek Malifut temukan sebanyak tiga tempat , yang di duga penampungan ilegal yaitu di Desa Samsuma, Desa Peleri dan Desa Balisosang Kecamatan Malifut.


IPDA Andi mu.Ihsanulamal selaku Kanit Resere kriminal Umum saat di konfirmasi mengatakan, giat pemasangan Polisi Line terhadap penampungan penampungan kayu yang ada di seputaran Malifut ini yang sementara diduga tidak memiliki ijin industri atau pun penampungan kayu secara ilegal.


"Pihaknya kedepan akan menindak tegas penampung kayu yang tidak memiliki izin. Akhirnya". (***)
×
Berita Terbaru Update