Ambon - Global Timur News - Dalam upaya menjaga kelancaran pemilu 2024, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, turut serta dalam patroli pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di dua titik yang telah ditentukan oleh Bawaslu.
Setelah melakukan patroli tersebut, Bodewin memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media di depan Kampus Universitas Pattimura pada pukul 15:30 WIT sore tadi.
Dalam wawancara tersebut, Bodewin menegaskan bahwa penertiban APK dilakukan untuk memastikan bahwa semua alat peraga kampanye dipasang sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Meskipun area pemasangan APK mencakup berbagai titik, penertiban kali ini difokuskan pada APK yang melanggar aturan dengan dipasang pada pohon-pohon dan tiang listrik.
Bodewin juga mengingatkan pentingnya melepas semua alat peraga kampanye dengan baik, tanpa adanya kesan pemilihan atau ketidakadilan. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap proses dan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. (DLN)