Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Pemerintah Kota Ambon Responsif Terhadap Laporan Prostitusi di Lokalisasi X

Senin, 29 Januari 2024 | 18:15 WIT Last Updated 2024-02-22T02:37:05Z


Ambon - Global Timur News - Terkait praktek prostitusi di Lokalisasi X batu merah tanjung Kepala Dinas Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, dan Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Sirjohn Slarmanat, atas perintah Pj. Wali kota Ambon dalam hal menindaklanjuti hal tersebut, yang mana Lansung turun ke lapangan dalam hal ini lokalisasi tanjung batu merah. Senin 29/02/2024.

Hal ini di ungkapkan Ka Satpol PP dan Kadis Dinas Sosial  Kota Ambon kepada sejumlah awak media di Ambon pagi tadi.


Dalam kunjungan tersebut, Satpol PP dan Dinas Sosial berinteraksi dengan warga setempat, mendengarkan aspirasi dan kekecewaan mereka terkait kurangnya tindak lanjut dari pemerintah. Semua aspirasi tersebut telah dilaporkan kepada Walikota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.


Selain itu, Satpol PP melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang melarang praktik asusila, termasuk prostitusi. 


Meskipun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat praktek prostitusi, Satpol PP tetap memberikan jaminan bahwa tindakan akan diambil jika ada pelanggaran terhadap peraturan daerah.


Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, menjelaskan bahwa lokalisasi X telah ditutup secara resmi sejak Februari 2020, Pemerintah kota berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada lagi kegiatan di lokasi tersebut setelah ditutup secara resmi. 


Dinas Sosial akan bekerja sama dengan instansi terkait dalam penegakan peraturan daerah dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan.


Pemerintah juga akan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait dampak penutupan lokalisasi, seperti dampak terhadap UMKM dan sumber daya alam, namun prioritas utama tetap menjaga pertumbuhan anak-anak dan memberikan edukasi yang baik.


Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah kota Ambon menindaklanjuti laporan masyarakat dan media mengenai praktek prostitusi di lokalisasi X. 


"Harapannya, dengan sosialisasi dan penegakan peraturan daerah, kegiatan asusila tersebut dapat dihentikan dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari praktik yang melanggar aturan," pungkas Sirjohn. (DLN)

×
Berita Terbaru Update