Halut - Global Timur News - Tim gabungan yang terdiri dari, Bea Cukai Ternate, Disperindag Malut, Satpol-PP Malut, Reskrim Polda Malut, dan Satpol-PP Halut, gabung jurus sebagai razia rokok ilegal (omni, rastel, new bold) di Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Rabu (10/01/2024).
Kasatpol-PP Muhamad Kacoa ketika di Konfirmasi media, menyampaikan, terkait dengan rokok yang lagi viral di Provinsi Maluku Utara ini terkususnya di Kabupaten Halmahera Utara ini, kami dari pihak Satpol-PP Halut sendiri sudah mengecek di lokasi dan ternyata rumah tempat mereka menampung rokok ilegal sudah kosong penghuni dan barang bukti juga kosong, namun nyatanya banyak kios kios kecil di Kota Tobelo masi tetap menjual rokok rokok tersebut terutama rokok omni.
Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kita juga, kenapa? Karena yang anehnya tempat penampungan kosong tapi di kios kios kecil masi terjual, sehingga kami bersepakat untuk melaksanakan razia di kios kios, ujarnya.
Kacoa mengatakan bahwa menurut keterangan para pemilik kios waktu kami turun razia, mereka bilang katanya yang datang kasi masuk rokok itu mereka memakai mobil APV warna putih dan silver, dan mereka datang itu kasi masuk rokok lansung bayar kemudian jalan lagi, selebihnya pemilik kios tidak tahu.
Dari hasil Razia tadi, TIM Gabungan sudah bersepakat untuk tetap akan mengecek keberadaan orang orang yang memasukkan rokok ilegal ini, saya sudah perintahkan Anggota saya dalam hal ini orang lapangan (Intel) untuk selalu mengecek keberadaan mereka, pintanya.
Saya juga akan kordinasi dengan Disperindag Kab Halut untuk bisa sama sama mengatasi kegiatan para orang orang yang memasukkan rokok ilegal ini, tambahnya.
Intinya dari semua ini kami dari Pihak Satpol-PP Halut akan tetap berupaya semaksimal mungkin dalam menjalin koordinasi dengan pihak terkait agar dapat meminimalisir maraknya peredaran rokok ilegal ini, tutupnya. (Yansen)