Ambon - Global Timur News - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan rapat terakhir pengambilan putusan terkait pengelolaan kawasan pasar dan ruko di kawasan Mardika-Kota Ambon, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu depan.
Rapat pembahasan pengelolaan kawasan pasar dan ruko di Mardika di pimpin oleh ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw (RR), didampingi oleh Wakil dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, juga dihadiri oleh Pengelola Pasar dan ruko Mardika, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (09/12/2023) pukul 11:00 Wit.
Menurut politisi partai Golkar Maluku ini, rapat terakhir pengambilan putusan pengelolaan pasar dan ruko di Mardika, akan dilakukan Minggu depan.
"Rapat ini merupakan rapat terakhir kita dalam rangka pengambilan putusan Minggu depan. Memang dalam rapat ini telah ada beberapa kesimpulan yang kita telah sampaikan tadi, dan nantinya kita akan melakukan proses pengelolaan ini sampai berakhir pada Minggu depan, karena Minggu depan itu kita sudah harus mengambil Keputusan," ungkap RR.
Dikatakan, rapat Pansus yang dilakukan dalam ruang sidang paripurna ini, untuk menyampaikan laporan berkaitan dengan proses sekaligus melakukan pembahasan tentang persoalan ruko Mardika dan pasar Mardika.
"Menurut mereka, permasalahan ini sudah clear, tinggal Minggu depan pada hari Rabu atau Kamis akan diadakan rapat paripurna resmi dan ada dua konsep keputusan yang harus kita ambil, yaitu break kita dengan pasar Mardika dan juga masalah ruko Mardika," ungkap RR.
RR juga menambahkan, setelah rapat ini nantinya sebelum Minggu depan rapat paripurna pengambilan keputusan, nantinya akan kita adakan rapat secara internal pansus, untuk menyerahkan seluruh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan konsep-konsep keputusannya, lalu kemudian diminta untuk teman-teman pansus memberikan masukan bahwa kita clear di situ, dan nantinya akan kita sampaikan dalam rapat paripurna.
"Pastinya minggu depan Rabu atau Kamis sudah ada keputusan Pansus berkaitan dengan masalah pengelolaan pasar Mardika maupun juga masalah ruko Mardika," pungkas RR. (DLN)