![]() |
Foto: Pemprov Maluku melakukan kegiatan penyerahan DIPA |
Penyerahan DIPA dilakukan secara digital oleh Gubernur Provinsi Maluku, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H, diserahkan kepada 12 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku/Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (15/12/23) pukul 15:30 Wit.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) secara Nasional oleh Bpk Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian, pada hari Rabu (29/1123) yang lalu di Istana Negara.
Kegiatan Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD ini merupakan awal dari proses pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah.
Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD sebelum dimulainya tahun anggaran 2024 dilaksanakan dengan harapan agar program dan kegiatan tahun 2024 dapat segera di laksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Provinsi Maluku tahun 2024, Provinsi Maluku mendapatkan Alokasi Dana Transfer Ke Daerah sebesar 12,28 Triliun Rupia, dan Alokasi Belanja Satuan Kerja Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar 9,34 Triliun Rupiah.
"Berdasarkan hal itu saya ingin menyampaikan bahwa, gunakanlah anggaran itu secara disiplin, teliti dan tepat sasaran, kedepannya transparansi dan akuntabilitas, jangan buka celah penyalahgunaan anggaran sedikitpun, realisasikan secepatnya, dan siapkan antisipasi ketidak pastian melalui kebijakan pencanangan belanja, serta fokus lah pada hasil," pinta Gubernur Maluku.
Dirinya berpesan kepada semua pihak pemerintahan, untuk mengoptimalkan anggaran, dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan, yang sudah di rencanakan, apalagi tahun 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024.
Gubernur Maluku juga menyampaikan arahan Bpk Presiden dalam Penyerahan DIPA dan TKD secara Nasional, yang difokuskan pada 5 poin kebijakan diantaranya;
Penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Percepatan Transformasi ekonomi Hijau, Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, Penguatan sinergi anggaran pusat dan Daerah, serta Meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Ini yang harus di realisasikan dengan penuh tanggung jawab. (DLN)