Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

IPPMN Lakukan Aksi Demo Terkait Pembangunan Jalan Raya Kairatu-Honitetu

Senin, 11 Desember 2023 | 18:29 WIT Last Updated 2023-12-11T09:29:01Z


Ambon
- Global Timur News - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nuduwasiwa (IPPMN) Ambon, melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pagi tadi (11/12/2023), terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Kairatu-Honitetu Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),  seharga Rp 18,9 miliar dengan panjang jalan 15 Km, namun tidak terealisasi dengan baik. 

IPPMN meminta Kejati Maluku Periksa Kadis PU Provinsi Maluku, terkait dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Kairatu-Honitetu Kecamatan Inamosol Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Hal itu di sampaikan oleh IPPMN dalam surat tuntutan yang dibawah oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Rigo Tebiari.

Berdasarkan putusan Gubernur no 799 tahun 2002 tentang penetapan Jalan Kairatu-Honitetu Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB, statusnya sebagai jalan Provinsi Maluku. Dari putusan itu DPRD Maluku dengan fungsinya sebagai penanggung jawab sekaligus pengawasan memberikan mandat kepada PU Provinsi Maluku sebagai penyelenggara dan melaksanakan pembangunan sesuai amanat konstitusi.

Koordinator Lapangan (Korlap) Rigo Tebiari didampingi teman-temannya, secara bergilir melakukan orasi terkait dugaan korupsi pada pembangunan jalan Kairatu-Honitetu yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi Maluku, sehingga masyarakat di Kairatu–Honitetu Kecamatan Inamosol tidak bisa menikmati jalan dari hasil pekerjaan tersebut.

Tebiari dalam orasinya meminta Kejati Maluku panggil dan periksa Kadis PU Provinsi, karena di duga ada indikasi penggelapan keuangan Negara pada proyek tersebut, karena pembangunan jalan tersebut seharusnya 15 Km sesuai anggarannya, namun faktanya jalan aspal hotmix hanya 5 km, lapen 1 km, dan got juga di kerjakan tidak tuntas.

Dirinya pun meminta Komisi III DPRD Provinsi melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PU Provinsi terkait dengan pembangunan jalan raya Kairatu-Honitetu yang tidak terealisasi dengan baik dan tidak sesuai dengan volume anggaran.

"Kami minta Kejati Maluku segera panggil dan periksa Kadis PU Provinsi Maluku, dan kami meminta Komisi III DPRD Maluku lakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PU Provinsi terkait pembangunan jalan tersebut, karena tidak terealisasi dengan baik", tegas Tebiari pada orasinya.


Di ketahui, pencairan anggaran untuk pembangunan jalan raya Kairatu-Honitetu, 3 kali pencairan dalam 3 tahun berturut-turut; pada tahun 2020 sumber dana APBD Rp 14 miliar, dengan nilai HPS paket Rp 13,999 miliar, dengan kode tender 14397288.

Kemudian pencairan tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar, dengan kode tender 15609288. Dan di tahun 2022 pencairannya sebesar Rp 3 miliar, dengan nilai HPS paket Rp 2,999 miliar.

Kepada IPPMN Ambon, Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta aksi yang sudah melakukan kegiatan aksi dengan aman dan tertib.

"Saya berterimakasih kepada kalian peserta aksi yang sudah melakukan aksi demo dengan aman dan tertib, terkait dengan tuntutan tersebut kami segera teruskan ke pimpinan", ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba

Dirinya menyarankan, agar tuntutan yang dilakukan oleh IPPMN Ambon, dapat dibuatkan dalam bentuk laporan resmi, berupa laporan pengaduan masyarakat. (DLN)

×
Berita Terbaru Update