Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

AMAK Minta Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Korupsi dan Proyek Mangkrak di Malra

Senin, 04 Desember 2023 | 20:52 WIT Last Updated 2023-12-04T11:52:07Z

 

Ambon - Global Timur News - Puluhan orang yang tergabung dalam Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku Tenggara melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (04/12/2023).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, lantaran banyaknya masalah yang sampai saat ini belum tuntas di daerah yang terkenal dengan pemandangan lautnya itu. 

"Kami minta pihak Kejati Maluku segera menyelesaikan banyaknya masalah yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara seperti tindak pidana korupsi dan kasus-kasus proyek yang mangkrak, bahkan segera menetapkan tersangka pada kasus-kasus proyek yang mangkrak tersebut," ungkap Kordinator aksi Abdul Gani Rabrusun.

Adapun poin tuntutan yang disuarakan AMAK dalam unjuk rasa tersebut antara lain : 

1. Mengapresiasi tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam melakukan pressure terhadap kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara, salah satu nya adalah Pasar Langgur hingga telah menetapkan tersangka.

2. Terhadap kasus proyek mangkrak Pasar Langgur, kami menduga masih terdapat tersangka lainnya yang terlibat kasus tersebut, sehingga perlu dilakukan investigasi lebih lanjut hingga menetapkan tersangka lainnya. 

3. Kami meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, untuk melakukan investigasi terhadap beberapa proyek mangkrak lain yang sudah dilaporkan Angkatan Muda Anti Korupsi (AMAK) Maluku Tenggara beberapa waktu lalu hingga menetapkan tersangka.

4. Kontraktor atau pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat harus bertanggung jawab, mengingat jembatan tersebut sampai saat ini belum rampung atau selesai.

5. Kami akan tetap mengawal serta melakukan aksi sampai Kejaksaan Tinggi Maluku menetapkan tersangka pada kasus-kasus proyek mangkrak misalnya, Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jembatan Penyebrangan Kei Kecil ke Kei Besar (Faan), Jembatan Penghubung Dian Pulau Tetoat, Gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, dan pemasangan Pipanisasi yang ada pada samping Kantor Bupati Malra.

Selanjutnya, poin tuntutan yang dibacakan oleh Kordinator aksi tersebut, diterima langsung oleh Kasi Penkum Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H.


Menindaklanjuti aspirasi massa aksi, Wahyudi mengaku, poin tuntutan ini akan diteruskan kepada pimpinan (Kajati Maluku).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada saudara-saudara sekalian yang sudah mendukung kami dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pasar langgur. Terkait dengan laporan lainnya sesuai dengan poin tuntutan yang dimasukan, kami selanjutnya akan meneruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," pungkas Wahyudi. (DLN)

×
Berita Terbaru Update