Ambon - Global Timur News - DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pemilihan dan penetapan usulan tiga calon pejabat Gubernur maluku tahun 2023, yang diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (29/11/2023), pukul 13:00 Wit, hingga berakhir pada pukul 16:50 Wit.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD provinsi Maluku Benhur G Watubun, ST itu dihadiri juga oleh para Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, serta seluruh Tim Panja Penjaringan Calon Pj. Gubernur Maluku.
Dalam laporan ketua Panja (Penjaringan Calon Pj. Gubernur Maluku) Jantje Weno, Berdasarkan UU No. 201 ayat 10 UU No. 10 tahun 2016 telah menegaskan bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi Madya, dan memperhatikan peraturan Mendagri RI No. 4 tahun 2023 pasal 4 ayat 1, menegaskan bahwa pengusulan pejabat Gubernur dilakukan oleh menteri dan DPRD melalui ketua DPRD, dengan mempertimbangkan UU No. 1 tahun 2016 dan peraturan Mendagri No. 4 tahun 2023.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD tersebut, dilakukan 2 tahapan pungutan suara 3 bakal calon Pj. Gubernur Maluku, yang mana dalam pungutan suara pertama telah di tetapkan Drs. H jufri rahmah M.Si sebagai No urut ketiga dengan jumlah suara 29, dan dua lainnya dengan jumlah suara yang sama yaitu 31 oleh Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, dan Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I.
Kemudian dilakukan pungutan suara tahap kedua untuk menentukan no urut 1 dan no urut dua dari kedua nama tersebut, maka di tetapkan Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si sebagai no urut pertama dengan jumlah suara 21, dan no urut 2 Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I dengan jumlah suara 19.
Dari hasil rapat paripurna pemilihan dan penetapan usulan tiga calon pejabat Gubernur maluku tahun 2023, yang dibacakan oleh ketua DPRD Benhur G Watubun, ST, telah menghasilkan kesepakatan berdasarkan pemilihan melalui voting 3 nama calon pejabat gubernur Maluku yang diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri adalah, yang pertama Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si, kedua Mayjen TNI Dominggus Pakel.M.M.S.I, dan yang ketiga Drs. H jufri rahmah M.Si. (DLN)