Notification

×

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Persiapan Bawaslu Dalam Mengawasi Proses Kampanye Yang Akan Dilakukan Pada Tanggal 28 November 2023

Jumat, 17 November 2023 | 23:08 WIT Last Updated 2023-11-19T12:53:01Z

 

Ambon - Global Timur News - Terkait dengan persiapan Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye yang dilakukan pada tanggal 28 November 2023 nanti, maka Daim Baco Rahawarin, S.Sos, selaku salah satu anggota Bawaslu Provinsi Maluku, yang ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya, pada Jumat (17/11/2023).

Kepada wartawan Daim Rahawarin mengatakan, "Kami telah melakukan setiap tahapan tetap, dalam menghadapi kampanye tanggal 28 November nanti, tetapi ada langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dalam Kontes Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, dan sudah masuk pada tahapan-tahapan krusial, yaitu selesai daftar calon tetap, Kemudian pada tanggal 28 sampai 10 Februari itu merupakan masa-masa kampanye

Tambahnya, "saat ini kami Bawaslu sudah melakukan himbauan, kepada peserta pemilu terutama para caleg, baik DPR RI DPD kabupaten provinsi dan kabupaten kota, bahwa jangan dulu memasang APK (alat peraga kampanye) baik itu di media sosial, karena nantinya dianggap mencuri Star kampanye".

"Untuk itu, kita juga harus memberi himbauan kepada seluruh pimpinan partai politik terutama bacaleg, untuk menahan diri agar tidak boleh melakukan pemasangan alat peraga kampanye atau penyebaran, sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye pada tanggal 28 November 2023 nanti," ujarnya.

"Kemudian pada tanggal 22 November akan dilakukan apel siaga serentak pengawasan kampanye, yang akan melibatkan seluruh Bawaslu kabupaten kota, panwascam (pengawas kecamatan) dan pengawas Kelurahan dan desa, Bukan saja di Maluku di RI untuk mengantisipasi namanya apel siaga kampanye menyambut kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 nanti," beber Rahawarin.

Dirinya juga menghimbau kepada para pimpinan partai politik maupun bacaleg, bahkan anggota legislatif, yang sudah masuk pada daftar calon tetap, untuk jangan dulu melakukan kegiatan yang sifatnya kampanye dengan penyebaran APK, dan jika terdapat maka kita melakukan pendekatan persuasif dengan yang bersangkutan sebanyak 3 kali, baik itu melalui telfon atau memberitahu langsung terkait perlanggaran yang dilakukan, namun jika tidak dihiraukan maka kita sendiri yang akan melepaskan alat peraga yang telah di pasang sebelum waktunya melakukan kampanye.

"Karena tugasnya Bawaslu itu lebih mengedepankan aspek pencegahan dari pada penindakannya," pungkas Rahawarin. (Amy)Ambon - Global Timur News - Terkait dengan persiapan Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye yang dilakukan pada tanggal 28 November 2023 nanti, maka Daim Baco Rahawarin, S.Sos, selaku salah satu anggota Bawaslu Provinsi Maluku, yang ditemui beberapa awak media di ruang kerjanya, pada Jumat (17/11/2023).

Kepada wartawan Daim Rahawarin mengatakan, "Kami telah melakukan setiap tahapan tetap, dalam menghadapi kampanye tanggal 28 November nanti, tetapi ada langkah-langkah pencegahan yang dilakukan dalam Kontes Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti, dan sudah masuk pada tahapan-tahapan krusial, yaitu selesai daftar calon tetap, Kemudian pada tanggal 28 sampai 10 Februari itu merupakan masa-masa kampanye

Tambahnya, "saat ini kami Bawaslu sudah melakukan himbauan, kepada peserta pemilu terutama para caleg, baik DPR RI DPD kabupaten provinsi dan kabupaten kota, bahwa jangan dulu memasang APK (alat peraga kampanye) baik itu di media sosial, karena nantinya dianggap mencuri Star kampanye".

"Untuk itu, kita juga harus memberi himbauan kepada seluruh pimpinan partai politik terutama bacaleg, untuk menahan diri agar tidak boleh melakukan pemasangan alat peraga kampanye atau penyebaran, sebelum pelaksanaan kegiatan kampanye pada tanggal 28 November 2023 nanti," ujarnya.

"Kemudian pada tanggal 22 November akan dilakukan apel siaga serentak pengawasan kampanye, yang akan melibatkan seluruh Bawaslu kabupaten kota, panwascam (pengawas kecamatan) dan pengawas Kelurahan dan desa, Bukan saja di Maluku di RI untuk mengantisipasi namanya apel siaga kampanye menyambut kampanye yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 nanti," beber Rahawarin.

Dirinya juga menghimbau kepada para pimpinan partai politik maupun bacaleg, bahkan anggota legislatif, yang sudah masuk pada daftar calon tetap, untuk jangan dulu melakukan kegiatan yang sifatnya kampanye dengan penyebaran APK, dan jika terdapat maka kita melakukan pendekatan persuasif dengan yang bersangkutan sebanyak 3 kali, baik itu melalui telfon atau memberitahu langsung terkait perlanggaran yang dilakukan, namun jika tidak dihiraukan maka kita sendiri yang akan melepaskan alat peraga yang telah di pasang sebelum waktunya melakukan kampanye.

"Karena tugasnya Bawaslu itu lebih mengedepankan aspek pencegahan dari pada penindakannya," pungkas Rahawarin. 3V74)

×
Berita Terbaru Update