Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Iklan

SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE GLOBAL TIMUR NEWS

Siap - Siap Tiga Hari Saja, Panitia Peenjaringan Calon Gubernur Buka Pendaftara Calon Penjabat Gubernur Maluku

Sabtu, 18 November 2023 | 07:09 WIT Last Updated 2023-11-19T12:52:49Z

Karpan AmbonGlobal Timur News – Panitia Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku yang di ketuai oleh Jance Wenno dengan wakil ketua Jhon Lewerissa, keduaanya adalah anggota DPRD Provinsi Maluku, masing – masing dari Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Maluku.

Dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Orno pada tanggal 31 Desember 2023, yang mana sesuai dengan surat yang di terima oleh DPRD Provinsi Maluku dari Kementerian dalam Negeri yang di tanda taangani oleh pelaksana tugas dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Hal ini di sampaikan Jance Wenno Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang adalah Ketua Panitia penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku kemarin di gedung rakyat kepada sejumlah wartawan, baik media cetak, elektronik, maupun media online. Jumat 17/11/2023

Kata Wenno” atas dasar surat itulah DPRD telah membentuk tim kerja panitia dari DPRD Provinsi Maluku dalam rangka mencari calon penjabat gubernur Maluku yang akan dating,  dengan demikian pada kesempatan yang baik ini kami dipercayakan sebagai pimpinan daripada panitia kerja penjaringan penjabat gubernur Maluku tersebut dan lewat rapat yang dilakukan tadi antara panca dengan juga dihadiri oleh pimpinan DPRD maka kami bersepakat dan bahwa panitia kerja ini dalam rangka mencari calon pejabat gubernur Maluku. Ungkap Wenno

Pasalnya” kami akan membuka pendaftaran kepada putra dan putri terbaik bangsa ini yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi penjabat gubernur Maluku paskah selesainya atau berakhirnya tugas daripada gubernur Maluku dan wakil gubernur Maluku. Ujar Wenno

 Wenno mengatakan” para pakar kami berencana membuka pendaftaran itu selama 3 hari, di mulai sejak Senin hari Selasa dan hari Rabu, pekan ini, dan waktunya di mulai sejak pukul 09 : 00 pagi, hingga sore pukul 17 : 00 Wit. Jeelas Wenno

Sementara untuk hari ke tiga pihaknya akan membuka sejak pukul 09 : 00 Wit pagi dan akan berakhir pada pukul 12 : 00 Wit.

Kita bekerja cepat karena kami hanya diberikan waktu paling terlambat sampai dengan tanggal 30 nama-nama penjabat gubernur Maluku usulan dari DPRD sudah harus berada di meja menteri dalam Negeri. Tutur Wenno

Tambahnya” Penjaringan ini sesuai dengan peraturan menteri dalam Negeri nomor 4 tahun 2023, yang pertama itu harus mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat kesehatan, dan yang kedua penjabat adalah seorang ASN (aparatur sipil Negara) atau penjabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah pusat atau di lingkungan pemerintah daerah. Beber Wenno

Bahkan bukan saja itu, namun bagi calon penjabat gubernur yang ketiga adalah penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jelas Wenno

Wenno juga mengatakan bahwa” bagi mereka yang ingin mendaftar itu harus hadir sendiri tidak diwakilkan kepada siapapun untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan itu betul-betul siap dan serius mau mencalonkan diri sebagai calon pejabat gubernur.

Di katakannya juga” sesuai permendagri, tim juga akan meminta penjelasan dari pihak aparat penegak hukum terhaap setiap mereka yang mendaftar, apakah meereka pernah terlibat masalah hukum ataukah tidak, hal ini beranjak dari pengalaaman di KKT beberapa waktu lalu. Ungkap Wenno (V374)

×
Berita Terbaru Update