Ambon - Global Timur News - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Marselina Budiningsih menngajak seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon untuk mengenali tugas pokok dan fungsinya dengan Baik.
Hal tersebut disampaikan Marselina kala memberikan peningkatan kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di aula Lapas Ambon, Senin (20/11).
Marselina menyebutkan pentingnya mengenali tugas dan fungsi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, “Memahami tugas pokok dan fungsi kita merupakan hali utama.
Hal itu dilakukan demi mencapai tujuan organisasi yang optimal,” terangnya Pada kesempatan tersebut Marselina juga menyampaikn sejumlah langkah yang perlu dilakukan dalam pelaksanan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan diantaranya melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ciptakan Inovasi dan Bekerja di luar Zona Nyaman, Meningkatkan Komitmen untuk pelaksanaan tugas secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tranparan, dan Inovatif (PASTI).
Kegiatan peningkatan kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se Pulau Ambon bersama jajarannya.
Usai memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Marselina yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan meninjau sejumlag sarana pelayanan narapidnana diantaranya Blok Hunian, Poliklinik dan Dapur. (V374)