Foto : Satpol Pp Kab. Sikka akan tertipkan spanduk dan Baliho
Sikka - Globaltimur.com - Dalam rangka melakukan penertiban dan penataan kota,maka Satuan polisi Pamong Praja akan menertibkan seluruh baleho dan spanduk yang sampai saat ini belum diangkat oleh para calon .
Hal ini disampaikan Kapala Satpol pp Adeodatus buang da chuna kepada media ini di kantor KPU, kabupaten Sikka saat usai mengikuti sosialisasi kampanye dan dana kampanye, kamis 19/9/2024 . Kemarin.
Da chuna,,tegaskan untuk melakukan penertiban dan ketentraman kota tentang setiap baliho yang sudah tidak layak lagi, akan dibersihkan, apalagi baliho yang tidak masuk dalam proses pilkada bupati dan wakil bupati dari 4 calon ini akan ditertibkan.
Sementara untuk ke - empat Calon Bupati dan para wakil bupati yang masuk dalam pilkada 2024 mendatang pihaknya akan menunggu hasil koordinasi dengan KPU mengenai titik titik atau lokasi lokasi yang sudah disiapkan oleh KPU, ujarnya.
Dia katakan, Kabupaten ini punya peraturan daerah mengenai retribusi reklame yang mana setiap baliho harus ada tanda tangan Dinas pendapatan Daerah (Dispenda) , itu artinya baliho tersebut telah membayar pajar reklame ke daerah, terkait dengan baliho yang dipasang tanpa ada tanda tangan dari Dispenda di seluruh badan jalan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispenda. Kalaupun belum melaksanakan kewajibannya maka akan dibersihkan pula, tandasnya. (YP-24)