Foto : Musa Tukane saat memimpin acara sumpah adat di lokasi lahan opjek sengketa |
Nuruwe - Globaltimur.com - Pernyataan hak milik saling komplein pada lahan Nusa Batai seluas kurang lebih 300 meter per segi antara Desa Nuruwe dan Desa Waesamu, yang akan di pakai oleh pihak perusahan PT. SIM guna mengelolah perkebunan pohon pisang Abaka menuai polemik.
Dari polemik saling komplein yang telah memakan waktu yang cukup lama itulah mengakibatkan PT. SIM menyatakan sikap akan mengangkat kaki dan tidak mengelolah lahan tersebut karena di hadang oleh warga Desa Waesamu yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah milik Desa Waesamu.
Hal tersebut mematikan ekonomi rakyat yang bukan saja rakyat Desa Nuruwe, namun juga Desa - desa lain seperti Waihatu, Lohiatala, Hatusua, dan juga Kawatu, dan itu ratusan warga yang harus berhenti dari pekerjaan karena PT. SIM berhenti bekerja karena merasa terancam.
Hal ini sudah di lakukan berbagai mediasi hingga tingkat pemerintah daerah Kab. SBB, namun hasil nihil, pihak Desa Waesamu tetap mempertahankan sikap-nya bahwa pihak perusahan harus berhenti bekerja dan mengangkat kaki dari SBB, sementara sejumlah Desa lain tetap mempertahankan perusahan karena memberikan peningkatan ekonomi bagi masyarakat.
Akibat dari tidak di temukan hasil mediasi yang sudah di lakukan beberapa pihak termasuk pemerintah daerah, Pemerintah Desa Nuruwe secara lansung membuat sikat tegas lewat sumpah adat di lokasi tersebut.
Kepala Desa Nuruwe Simon Matital menggelar kegiatan sumpah adat di lokasi lahan opjek sengketa, siang tadi pukul 12 : 00 Wit, menghadirkan pemerintah Kabupaten mewakili Pj. Bupati SBB yang di wakili oleh Asisten II Setda SBB bidang Perekonomian dan pembangunan J. M. Soukotta. S.Sos, M.Si. Jumat 13/09/2024
Bukan saja pemerintah daerah yang menghadiri kegiatan sumpah adat tersebut namun di hadiri juga oleh Kabag Ops. Polres SBB AKP. Jafar Lessy, Danramil Kairatu Kapten inf. Agung Prabowo, Kabag Hukum Pemda SBB, Kasatpol PP Pamda SBB, Kapolsek Kairatu Barat, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sejumlah personel Polsek, Polres dan anggota TNI AD, Ketua Majelis Jemaat GPM Nuruwe.
Bahkan lebih menarik lagi di hadiri oleh tua - tua adat sembilan Negeri Kab. SBB yang mana di pimpin lansung oleh Meki Lumosol dari Desa Neniari gunung, sementara memimpin sumpah adat Musa Tukane.
Mengawali kegiatan sumpah adat, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan J.M. Soukotta.S.Sos, M.Si dalam sambutan-nya mengatakan" Pemerintah daerah prinsipnya sangat mendukung semua aktifitas yang di lakukan perusahan karena memberikan dampak positif pada masyarakat.
Dengan harapan agar semua permasalahan dapat di selesaikan secara damai, karena semua hal ini adalah dari kita dan untuk kita.
Semua yang ada di Desa saudara, agar bisa saling membantu menyelesaikan masalah sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah, atau gejolak karena dari dahulu adalah merupakan orang saudara, dengan adanya musyawarah maka akan mencapai mufakat.
Ketika semua sudah melakukan niat baik maka segala sesuatu akan menjadi lebih baik, dalam sebuah sumpah adat maka barang siapa melanggar sumpah maka adat akan memakannya sendiri, sehingga jika sumpah sudah di lakukan jangan ada yang melanggar-nya.
Biarlah bisa saling mencari solusi, sehingga tidak perlu masyarakat lalu berperan lebih awal sehingga segala sesuatu bisa di selesaikan dengan aman dan damai.
Harapan pemerintah daerah semua permasalahan dapat di selesaikan secara baik, lewat duduk bersama guna menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi saat ini. Harap Soukotta
Titipan terakhir yang di sampaikan Pemerintah Daerah oleh Pj. Bupati SBB bahwa" segala sesuatu berasal dari masyarakat dan kembali kepada masyarakat, sehingga jika semuanya bisa di selesaikan secara baik oleh masyarakat maka pemerintah daerah akan berikan apresiasi yang tinggi. Pungkasnya
Sumpah adat dan denda adat di denda dengan jumlah nilai sembilan ratus sembilan puluh sembilan sembilan rupiah, dalam sumpah adat tersebut tidak di hadiri oleh pihak Desa Waesamu, bahkan hanya di hadiri oleh sejumlah Kepala Desa sekitar maupun Kepala Desa dari 9 Negeri Basudara orang Nuruwe. (V374)